DJP Jateng I Jalin Kerjasama Dengan Universitas STEKOM, Dan Resmikan Tax Center

Semarang – Newslan.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I bekerjasama dengan Universitas Sains dan Teknologi Komputer (STEKOM) meresmikan Tax Center.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darnawan dan Rektor Universitas STEKOM Dr. Joseph Teguh Santoso, M.Kom.
Rektor Universitas Stekom Joseph menyampaikan, Tax Center Universitas STEKOM merupakan suatu lembaga di Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan kampus secara mandiri. Tax Center fokus terhadap sosialiasi dalam rangka memberikan pemahaman yang tepat terkait perpajakan kepada masyarakat, terutama civitas akademika.
“Adanya Tax Center, kalian bisa ambil bagian dan ikut di dalamnya. Inilah yang membuat pembeda. Ada praktiknya langsung. Kalian dapat memperoleh pengalaman nyata,” ungkap Joseph. Joseph menuturkan, dengan praktik, mahasiswa dapat memperoleh suatu ilmu yang tidak akan terlupakan. Ilmu tersebut tentu tidak dapat diperoleh dari membaca buku saja.

Lebih lanjut, Joseph mengungkapkan bahwa kerja sama ini dapat berdampak positif terhadap peluang karir para mahasiswa setelah lulus dari Perguruan Tinggi kelak.

Sementara itu, Max dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa wajib pajak terdaftar di Indonesia sekitar 66,35 juta dari populasi masyarakat Indonesia sebanyak 273 juta. Berdasarkan data, dari 66,35 juta wajib pajak terdaftar tersebut hanya sekitar 84% yang menyampaikan SPT Tahunan dan lebih sedikit yang membayar pajak. “Tentu angka 66,35 juta terdaftar itu masih harus ditambah lagi. Ini menjadi PR bagi kita semua, khususnya DJP sebagai institusi yang bertugas melakukan pengawasan dan pelayanan perpajakan terhadap wajib pajak,” ujar Max.

Sejalan dengan hal tersebut, Max menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi yang dalam hal ini adalah pembentukan Tax Center. Hadirnya Tax Center diharap mampu menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban perpajakan.

Baca Juga :   Wali Kota Semarang Ungkap Kendala Utama Drainase

Kegiatan diakhiri dengan seminar nasional perpajakan dengan mengusung tema “Generasi Sadar Pajak Investasi Masa Depan Negara” yang dibawakan oleh Max. “Sebagai warga sipil, membayar pajak merupakan salah satu bentuk bela negara,” pungkas Max dalam mengakhiri materi seminar perpajakan.

Universitas STEKOM merupakan Perguruan Tinggi ke-26 yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam hal pembentukan Tax Center. Tax Center merupakan pusat edukasi pajak di kampus dan masyarakat, pusat informasi perpajakan, mitra perumusan kebijakan dan mitra pemberdayaan masyarakat. Beberapa kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh Tax Center di antaranya adalah pelatihan, penelitian dan kajian akademik, sosialisasi perpajakan, penyediaan narasumber dan konsultasi perpajakan.(Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini