2 Peretas Ponsel Kapolda Jateng Tiba di Semarang, Langsung Diperiksa Intensif

Semarang – Newslan.id –Dua tersangka peretasan telepon seluler (ponsel) Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah diamankan di Ditreskrimsus Polda Jateng. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdirektorat Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, keduanya sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Jateng, dan hasil penyelidikan nanti akan disampaikan ke rekan-rekan media.

Dua pelaku berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan. Informasinya mereka adalah ayah dan anak. Mereka ditangkap di Palembang, Minggu (30/7). Esok harinya mereka diterbangkan ke Kota Semarang.

“Kami dibantu tim Polda Sumsel untuk masuk ke wilayah setempat dan mengamankan pelaku,” jelas Kombes Bayu. Dan mengimbau masyarakat luas agar waspada dan hati-hati terhadap kejahatan siber ini.

“Untuk masyarakat apabila menjadi korban agar melapor ke Krimsus dalam hal ini siber untuk ditindak dan dicari pelakunya,” ujarnya.
Ponsel pribadi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi diretas setelah dikirimi file berformat APK di media chatnya. (Khrisna)

Baca Juga :   Ketum LPKNI Terus Mengedukasi Masyarakat Terkait BPJS Ketenagakerjaan Dan Stakeholder Terkait.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini