Pencuri Sawit Milik PTPN V Afdeling 8 Tandun Digrebek, Namun Pelaku Dibebaskan Begitu Saja

Riau -Kampar- Newslan.id : Kawanan pencuri buah kelapa sawit tertangkap basah saat menjalankan aksinya di areal afdeling 8 kebun Tandun (PTPN V), pada Jum’at (16/6/2023), sekitar pukul 20.22 WIB.

Saat tertangkap, pelaku yang terdiri dari beberapa orang tersebut kedapatan membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan sepeda motor.

“Mereka tertangkap basah mencuri sawit milik PTPN V, namun dibebaskan oleh Mandor 1 Siregar,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada Awak Media belum lama ini.

Saat penggrebekan, lanjutnya, Mandor 1 Siregar, Korkamsus Pendi dan Centeng Marbun bersama beberapa orang keamanan berada di lokasi.

Menurutnya hal ini sangat aneh, lantaran para pelaku tidak ditangkap agar ada efek jera, ini malah justru dibebaskan. Padahal perbuatan mereka jelas jelas sudah merugikan perusahaan.

“Barang Bukti (BB) berupa buah kelapa sawit ditahan, tapi para pelaku dan sepeda motor mereka lepaskan,” imbuhnya.

Dirinya juga sangat menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan oleh Mandor 1 karena peristiwa pencurian tersebut terjadi di arealnya.

“Ibu ibu yang berondol saja dengan hasil tidak seberapa, kadang mereka uber, ada yang sampai dijebloskan ke penjara bahkan ada yang sampai menjalani persidangan di Pengadilan. Ini yang sudah jelas melakukan pencurian kok dilepaskan,” jelasnya.

Tertangkapnya para pelaku pencurian tersebut juga sempat direkam oleh salah seorang yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video yang berdurasi 23 detik itu, tampak beberapa orang sedang menurunkan buah kelapa sawit dari atas sepeda motor. Bahkan salah satu pelaku juga tampak membawa parang egrek.

Saat Awak Media konfirmasi ke Mandor 1 Siregar melalui pesan singkat WhatsApp, pada Sabtu (29/7/2023, sekitar pukul 11.30 WIB, dirinya membenarkan terkait hal itu.

Baca Juga :   Proses Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rehabilitas Pembangunan Pasar Desa Karaban Akan Terus Berlanjut

Berdasarkan keterangan Mandor 1 Siregar, saat itu dirinya hanya dipanggil untuk membantu menangkap ninja di areal nya. Sedangkan yang berkompeten untuk melepas dan menangkap adalah pihak keamanan.

“Yang berkompeten melepas dan menangkap adalah keamanan (Korkam), kami hanya dipanggil untuk membantu. Terimakasih,” jawabnya singkat via WhatsApp.

Namun, saat disinggung terkait dibebaskannya para pelaku pencurian tersebut dirinya menepis dan tidak mengakui.

“Tidak ada hak saya untuk menyuruh melepas karena kami membantu keamanan menangkap ninja di areal saya. Yang melindungi kami pada saat itu Pak Korkam,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Umum (Asum) kebun Tandun Sugiarto melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa untuk pengamanan PTPN V saat ini dipegang oleh Outsourcing PT. JWM.

“Baik dapat saya konfirmasi bahwa Untuk pengamanan PTPN V dipegang oleh outsourcing PT JWM, silakan konfirmasi dengan pimpinan mereka, karena pihak PTPN V juga menuntut hal tersebut kenapa tidak ditangkap karena pelaku tersebut telah merugikan perusahaan PTPN V,” jelas Asum Sugiarto, Minggu (30/7/2023). (Tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini