Terkait Tuntutan Masyarakat Peduli Keadilan, Ini Penjelasan Kacabjari Muara Tembesi

Newslan.id – Batanghari. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Muara Tembesi, M.Lukber Liantama, SH. MH, dalam wawancara dengan beberapa awak media, Senin, 17/07/2023, usai menerima para peserta aksi demo menjelaskan bahwa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Muara Tembesi dan tim bekerja secara profesional, berkeadilan, lurus dan tegak lurus sesuai amanah undang-undang.

“Dalam orasi yang digelar Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) Kecamatan Mersam didepan Kacabjari, mereka mempertanyakan sejauh mana proses hukumnya. Firdaus yang dalam hal ini bertindak sebagai Koordinator Lapangan mengatakan adanya kriminalisasi terhadap para saksi yang diundang untuk dimintai keterangan. Padahal sesuai ketentuan hukum, mereka dipanggil untuk diambil keterangannya. Hanya saja mungkin salah pemahaman dari masyarakat, karena itu lah proses hukum dalam penyelidikan suatu perkara,” terang Lukber.

Masih kata Lukber, “Kami bekerja sesuai amanah undang-undang tanpa ada kepentingan institusi apalagi kepentingan pribadi. Oleh karena itu, kami berharap kepada masyarakat yang dipanggil agar bersikap kooperatif supaya masalah Payo Pucat Kaki di desa Mersam ini segera menemukan penyelesaian.
Saya selalu Kacabjari dan tim berkomitmen dalam penyelidikan ini akan bekerja secara profesional, lurus dan tegak lurus sesuai amanah undang-undang tanpa sedikitpun berniat untuk menzolimi masyarakat,” tambahnya.

“Perlu diketahui sejak tanggal 03 Mei 2023, kasus ini bergulir dan ada 30 orang yang sudah kami panggil. Termasuk kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan pembeli lahan Payo Pucat Kaki. Dari pemanggilan yang kami layangkan ada juga tidak hadir, namun minggu-minggu belakangan ada yang secara sukarela dan atas kesadaran sendiri untuk memberikan keterangan,” tutup Lukber. (End’s)

Baca Juga :   GUNUNG ANAK KRAKATAU LEVEL III SIAGA
Mau Pesan Bus ? Klik Disini