Karena Kebijakan Kades Desa Siliwangi Merasa Tidak Nyaman Perangkat Desa, Mengundurkan Diri.

Newslan – id Sarolangun. Proses Pergantian Perangkat Desa memang sangat identik dengan Pelaksanaan Pilkades, biasanya setelah Kepala Desa terpilih dilantik dan melakukan Serahterima Jabatan isu-isu pergantian perangkat bakal mencuat di desa.

Pantauan media ini Seperti yang terjadi di Desa Siliwangi Kecamatan Singkut, beberapa perangkat Desa yang mengundurkan diri merasa tidak nyaman,
yang Diungkapnya salah satu Perangkat Desa inisial N yang mengundur dari Jabatannya, menurut nya pergantian dan pengangkatan harus memenuhi unsur sebagaimana yang diatur pada Peraturan Pemerintah ,sampai saat ini perangkat baru belum ada rekom dari camat, apa lagi kami, tuturnya,

Melalui via telpon Kepala Desa yang akrab dipanggil ujang parel,
pemberentian dan pengangkatan perangkat sudah mendapat rekom dari camat saya tau aturannya, tidak hanya itu, siyapa masyarakat yang kasih inpormasi jika tidak benar saya tuntut, terang nya.

N menambahkan adalagi perangkat yang sedang cuti, mau melahirkan, yang seharusnya setelah habis cuti bisa bekerja lagi, yang terjadi posisi dia di ganti kades sama orang lain,jelasnya.

Pajardin, Camat Singkut saat dikonfirmasi, diruang kerjanya kepada Media ini mengatakan, saya sudah sampaikan kepada kades berapa bulan yang lalu, terkait rekom pemberhentian dan pengangkatan, baru baru ini saya juga sudah perintahkan kasi pem terkait hal tersebut. namun sampai saat ini senin, jam 12 10 menit, 26/6/2023 belum ada jawaban.

jika tidak, saya akan surati kades, seorang pemimpin mengkedepankan pembinaan dulu terhadap perangkat,Jangan asal berhentikan atau Pengangkatan yang baru, ada tahapan tahapan yang kita taati. tutupnya.

(cek nang)

Baca Juga :   Indonesia-Korea Selatan Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini