Pendaftar SD Negeri Di Kota Semarang Yang Miliki Ijazah TK Diberi Poin Tambahan

Semarang – Newslan.id – Pendaftar SD negeri yang memiliki ijazah TK di Kota Semarang mendapatkan poin tambahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Kebijakan diberlakukan mulai tahun ini.

“Tahun lalu belum ada. Tahun lalu, pendaftar dari TK atau bukan diperlakukan sama, sekarang ini berbeda,” kata Wakil Ketua PPDB 2023 Kota Semarang, Erwan Rachmat

Ia mengatakan, poin tambahan hanya berlaku bagi lulusan TK yang sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), sehingga anak yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Jadi, pendaftar lulusan dari TK yang sudah punya NPSN atau dia (siswa) punya NISN maka langsung dapat satu poin. Tahun lalu, ijazah dari TK kan tidak masuk bobot nilai,” ujarnya.

Kabid Pembinaan SMP Disdik Kota Semarang ini menyebut, jika TK asal pendaftar tidak memiliki NPSN, bisa mendapatkan poin tambahan maksimal 0,25 atau bisa saja tidak dapat sama sekali.

“Kalau anaknya di bimbel (bimbingan belajar) tidak mendapatkan nilai karena bimbel bukan taman kanak-kanak. Biasanya kan ada orang tua yang memasukkan anaknya ke bimbel untuk persiapan SD,” katanya.

Menurut dia, bimbel yang mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) untuk anak usia dini sebenarnya justru keliru, sebab persyaratan untuk masuk SD tidak ada calistung.
“Jika ada konsep bimbel untuk anak-anak TK agar bisa membaca itu keliru. Anak-anak itu ya bermain. Persyaratan masuk ke SD juga tidak ada calistung,” ucapnya.

Syarat pertama pendaftar bisa diterima di SD, usia minimal tujuh hingga sembilan tahun yang wajib diterima.

Pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun diperuntukkan calon peserta didik yang memiliki kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan belajar yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Baca Juga :   Pengembangan Sektor Perikanan, Rusma Yul Anwar Bertemu Menteri KKP Sampaikan Potensi Kelautan dan Perikanan Pesisir Selatan 

Setelah itu, penilaian mempertimbangkan zonasi tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju, kemudian nilai lingkungan, yakni kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.

Ia mengatakan, saat ini PPDB Kota Semarang 2023 untuk jenjang SD masih pada tahap prapendaftaran yang dimulai 12-16 Juni 2023. Setelah itu, dilanjutkan pendaftaran daring pada 18-20 Juni 2023.
Tahapan selanjutnya analisis data dan pemeringkatan yang dilakukan pada 21 Juni 2023, dan pengumuman hasil seleksi PPDB SD pada 22 Juni 2023. (khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini