DI DUGA ADANYA PUNGLI UANG LAPAK DI PASAR BUNGO

Newslan-id Bungo. Terkait masalah pedagang yang ada di samping Dika motor, UPTD pasar sudah melakukan penertiban kepada seluruh pedagang yang berjualan di sepanjang jalan kawasan pasar atas dan sudah di pasangi plang bertulisan “Di larang berjualan di lokasi ini”.

Akan tetapi larangan ini hanya berlaku
Bagi pedagang sayuran dan cabe,dan tidak ke pedagang serba 6 ribu,pagi ini tim media Newslan-id melakukan investigasi ke lokasi,dan menanyakan langsung ke salah seorang anggota pedagang serba 6 ribu ,saat di konfirmasi mereka mengatakan kami berjualan di sini bayar ke oknum pengurus pedagang pasar,jawab nya dengan nada santai.

Terkait masalah pedagang serba 6 ribu yang berada dalam kawasan parkir pasar atas ,kami coba tanya kepada salah satu anggota parkir yang berada di lapangan,kenapa ada pedagang di lokasi parkir,jawab nya mereka bayar ke pengurus pedagang bang dan kami tidak tahu masalah itu,jawab anggota parkir yang bertugas di lokasi

Dan berdasarkan keterangan yang kami dapat di lapangan kuat dugaan pengurus pedagang pilih kasih dalam upaya penertiban pedagang dalam kawasan pasar,dan kita juga minta kepada Ketua P3A untuk bisa mengatur anggota nya,agar tidak ada kepentingan pribadi dengan cara membuat kegiatan tanpa seizin Ketua P3A H. Rinaldi

Dan sebagai ketua harus nya bisa menjalan kan tugas nya selaku ketua pedagang pasar atas,dan memberi arahan dan petunjuk kepada anggota nya ,tentang tugas dan tanggung jawab,jangan sampai ada kegiatan yang tidak di ketahui ketua nya.

Sementara itu Phendos selaku Ketua DPD LPKNI kabupaten Bungo saat di mintai tanggapan nya,terkait ada nya oknum pengurus pedagang yang melakukan dugaan ada nya pungutan liar ke pedagang serba 6 ribu yang berada di lokasi parkir,berarti di sama saja sudah membekingi pedagang tersebut untuk dapat berjualan di lokasi tersebut
Imbuh Phendos.(Thohirun)

Baca Juga :   Bagaimana Seluk Beluk Penebusan Pupuk Subsidi.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini