Diduga Kepala Pekon Bajar Negeri Tidak Transparan Dalam Pengunaan Dana Desa Tahun 2021 – 2023

Newslan.id Tanggamus Lampung//. Masyarakat pekon Banjar Negri kecamatan Gunung Alif kabupaten Tanggamus datangi jajaran BHP Badan Himpun Pemekonan dan jajaran pekon Banjar Negri atas kekecewaan masyarakat dengan Chefri selaku kepala pekon saat ini.

Anto salah satu masyarakat pekon banjar negri sangat kecewa atas tidak transparannya kepala pekon terkait anggaran dana desa yang sangat besar dari negara yang di kucurkan ke pekon banjar negri kecamatan gunung alif,
Menurut Anto,contohnya pembangunan rabat beton yang di anggarkan tahun 2022 tapi dikerjakan pada tahun 2023 ,Bukan itu saja menurut masyarakat termasuk Badan pemekonan pekon(BHP) selaku pengawasan hanya tau jumlah anggarannya saja namun pembangunnya BHP hanya mengetahui saja dan langsung tanda tangan dan tidak tau persis dimana titik lokasinya,Maka masyarakat pekon Banjar Negri melaporkan masalah ini ke ormas Posko perjuangan Rakyat (Dpc.Pospera) Tanggamus.

Hasil komfirmasi dengan Herry angkasa selaku ketua dewan pimpinan cabang posko perjuangan rakyat kabupaten tanggamus melayangkan surat dengan kepala pekon banjar negri terkait keluhan masarakat nya.

Menurut herry seandainya surat yang kami layangkan tidak ada respons maka kami selaku ormas akan melaporkan hal ini dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat kabupaten Tanggamus mengapa menerima
pelaporan SPJ pekon banjar negri tampa cek perkerjaan fisik tahun 2022 yang baru di kerjakan tahun 2023 tampa terlebih dahulu fiktif apa tidak pekerjaan berdasarkan SPJ yang di laporkan ke inspektorat selaku pengawas dana desa.

Karna menurut herry RAPBDES tahun 2022 nya tidak bisa di setujui untuk pencairan dan tahun berikutnya jika ada pekerjaan yang belum di lakasanakan tahun sebelumnya,Herry menduga Pendamping Desa dan inspektoratnya sudah masuk angain sehingga tutup mata terkait pengunaan anggaran dana desa diwilayah pekon Banjar negri.

Baca Juga :   Kacabjari Suliki: IRT Wali Nagari Sungai Rimbang Sudah Kami Tetapkan Sebagai Tersangka

Anto mengatakan kalau masalah ini tidak ada kesimpulan maka masyarakat akan melakukan musyawarah terkait BHP dan kepala pekon banjarnegri dan
kami siap mengadukan kepala pekon Dan kami minta dampingan DPC POSPERA ungkap ANTO dengan nada kesal dan kecewa.

(Halimi & tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini