Warga Desa Sukajadi Berharap Pemprov Jabar Segera Perbaiki Jalan Provinsi Yang Rusak Parah Diwilayahnya

NEWSLAN.ID BOGOR.”Jalan sepanjang Jalur Cariu – Loji Kabupaten Karawang mengalami kerusakan yang cukup parah terutama disepanjang wilayah desa Sukajadi kecamatan Cariu kabupaten Bogor yang sekaligus berbatasan dengan wilayah Loji kabupaten Karawang.

Pasalnya menurut warga desa Sukajadi tepatnya kampung Jagatamu – Eka – Dika – Nurhati dan Sutijah, jalan Provinsi tersebut sudah Dua (2) tahun lebih mengalami rusak parah sedangkan warga desa Sukajadi yang paling dirugikan terutama masalah kesehatan, Selain di musim kemarau berdebu dan akibatnya anak – anak dan Orang tua mengalami gangguan pernapasan (Ispa ), bukan itu saja rumah pun menjadi kotor.ungkap warga.10/3.

Harapan kami warga desa Sukajadi khususnya memohon pihak pemerintah provinsi jawa barat bapak Gubernur Ridwan Kamil melalui dinas terkait segera memperbaiki jalan ini. Karena kami lah yang sangat mengalami dampaknya kalau kemarau ngebul kalau hujan becek.”Ungkap warga dilokasi.

Dilain pihak pemerintah desa Sukajadi melalui Rw setempat kampung Jagatamu berharap Pemprov jabar segera menidak lanjuti Aspirasi warga kami terkait jalan yang sudah sangat rusak parah ini dan kami juga mengeluhkan jalan ini dilalui mobil Truck besar pengangkut Limstone sebagai bahan Semen di Pt – Jusin yang berlokasi di Karawang / Bekasi, sementara kami disini tidak mendapatkan Konvensasi apa apa dari perusahaan.”Ungkapnya.

Sementara pihak pemerintah kecamatan Cariu melalui sekretaris camat – Ridwan mengatakan terkait keinginan dan Aspirasi warga silahkan itukan hak warga kami sebagai pemerintah kecamatan Cariu hanya bisa sebagai penyambung Aspirasi masyarakat ke dinas terkait karena memang, jalan provinsi yang menurut warga sekitar wilayah desa Sukajadi mengalami kerusakan tidak lebih karena kewenangannya ada di pemerintah provinsi.”Singkatnya.

Aji dari Upt dinas PUPR bogor saat di konfirmasi hal jalan Provinsi yang rusak parah mengatakan.”Itu bukan kewenangan kami PUPR kabupaten Bogor untuk melaksanakan perbaikan tapi, itu kewenangan Pemprov jabar yang melalui dinas PUPR provinsi.kami hanya ,kata dia ( Aji Suryajat.red – ) melaksanakan perawatan itupun yang tingkat kerusakannya 5% itukan lebih dari itu.”Pungkasnya.10/3/2023. (Mrc-red)

Baca Juga :   BRI BUNTOK DIDUGA CURANG, UDIN JADI BERANG
Mau Pesan Bus ? Klik Disini