Warga Tejo Kelurahan Babatan Wlingi Kabupaten Blitar Geruduk Kantor kelurahan dengan Di Dampingi Oleh LSM GPI

NEWSLAN-ID BLITAR –Senin (20/02/23) Siang, warga masyarakat lingkungan Tejo, Kelurahan Babatan bersama LSM GPI(Gerakan Pembaharuan Indonesia). Melakukan unjuk rasa menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan menara telekomunikasi ( tower) yang di duga dapat mengancam keselamatan jiwa warga sekitar.

Dalam Orasinya Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya menyampaikan “ dulu warga Tejo pernah melakukan aksi unjuk rasa karena tidak di dampingi Lembaga akhirnya kandas”. Dalam orasinya juga menambahkan bahwa warga menuntut dengan 7 (tujuh) tuntutan, salah satunya adalah menuntut untuk membongkar dan mencabut ijin perpanjangan dan IMB Tower yang keberadaannya di anggap tidak layak. Bersamaan dengan itu dalam wawancaranya dengan newslan.id Bapak Lurah babatan Agus Sunardi S.Sos. Menambahkan dan menyampaikan klarifikasi .

“bahwa waktu pendirian Tower tahun 2006 belum menjabat dan kebetulan pada tahun 2022 ada perpanjangan ijin Tower, yang sejak awal sudah ada ijinnya jadi kalau perpanjangan tidak akan mengeluarkan ijin lagi” pungkas Agus Sunardi pada Newslan.id, dan Agus Sunardi juga menambahkan

“Awal gejolak terjadinya perselisihan warganya di karenakan Ketua Rw 09 Rt 01 yang bernama Yudiono mendapatkan dana Kompensasi dari pihak Provider/ CSR sebesar Rp 30 juta dan dari pemilik lahan memberi Rp 30 juta dan total sebesar Rp 60 juta yang langsung di terima Yudiono Selaku Ketua RW,dan uang itu tujuannya untuk di gunakan kompensasi/ganti rugi bagi warga yang terdampak dan kegiatan social, dan pada waktu pak RW menerima uang belum di sosialisasikan ke warga dan langsung di gunakan rehab mushola, dan kemudian salah satu staf pak RW nge share ke grup Yasinan bahwa uang itu untuk rehab bangun mushola, akhirnya menjadi gejolak menjadi perselisihan di warga.

Baca Juga :   DPRD Kota Semarang Apresiasi Kinerja Unit Layanan Pengadaan Lakukan Efisiensi

Pada akhirnya warga menuntut pencabutan ijin tower dan mengenai jalan desa yang berada di Rt 01 Rw 09 ada yang di tutup oleh sebagian warga, warga menuntut untuk di buka/dibongkar dan yang terakhir warga minta untuk mereorganisasi Ketua RT/RW di wilayah RT 01 RW 09, dan pihak kelurahan memfasilitasinya dan pendemo berlanjut ke polres untuk mengadukan terkait dana CSR yang belum di berikan ke masyarakat”. Terang Lurah.

( Hadi & Damar)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini