CV. JAVATECH AGRO PERSADA DIDUGA MEMALSU DATA PEMERIKSAAN BARANG

Oleh :

Drs. Hartoyo
Mantan Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati

(1) Tanggal 9 September 2022, Penyedia barang CV. Javatech Agro Persada mengirim 1 Unit Rice Mill Unit (RMU) & 1 Unit Bed Dryer di Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Gapoktan Karya Tani MulyaDesa Sejomulyo Kecamatan Juana;

(2) Tanggal 14 September 2022, teknisi CV. Javatech Agro Persada menyodori Blangko Pemeriksaan Barang 1 Unit Bed Dryer yang sudah ditandatangani Direktur dan distempel, dalam kondisi kosong kepada Bapak Sujono selaku ketua Gapoktan Karya Tani Mulya dan disuruh menandatangani, kemudian blangko kosong yang sudah ditanda tangani tersebut ditarik oleh teknisi tersebut, Kejadian ini dilaporkan kepada kami selaku PPTK;

(3) Tanggal 21 Oktober 2022, ada kunjungan kerja ( kunker ) dari Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah di Gapoktan Karya Tani Mulya Desa Sejomulyo Kecamatan Juana untuk menyaksikan Uji Fungsi Mesin Rice Mill Unit (RMU) dan Mesin Bed Dryer, namun hasil uji fungsi kurang memuaskan peserta kunker;

(4) Tanggal 12 Desember 2022, kami selaku PPTK disodori hasil Uji Fungsi Mesin Bed Dryer di LPM Gapoktan Karya Tani Mulya Desa Sejomulyo Kec. Juana dan hasil Uji Fungsi Mesin Bed Dryer LPM Gapoktan Mekar Sari Makmur Desa Tanjunganom Kecamatan Gabus oleh Eri Febrian Aji Winanto selaku Direktur CV. Javatech Agro Persada,
Dokumen Uji Fungsi tersebut sudah terisi lengkap, dikarenakan sangat janggal dan terindikasi PALSU, maka kami tolak;

(5) Tanggal 13 Desember 2022, kami diberhentikan sebagai PPTK oleh Kepala Dinas diganti Afianingsih FW;

(6) Tanggal 15 Desember 2022, Afianingsih FW selaku PPTK baru berhasil mencairkan anggaran senilai Rp.3.252.000.000,- ditransfer ke rekening CV. Javatech Agro Persada.(**)

Baca Juga :   SMPN 19 Merangin Adakan Bazaar Lintas Mapel Yang Diikuti Kelas VIII A Dan VIII B
Mau Pesan Bus ? Klik Disini