Newslan-id (Sukabumi)Misteri penemuan mayat perempuan tanpa busana berinisial CPL (24 tahun) yang tersangkut bebatuan di sungai Cipelang Warudoyong Sukabumi beberapa waktu lalu akhirnya terkuak.
Polisi memastikan almarhumah merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan R alias E (38 tahun) di kawasan sungai Cipelang, Jalan Sejahtera RT. 01/20 Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Rabu (25/1/2023) sore.
Penyelidikan kami lakukan dalam kurun waktu selama kurang lebih Empat hari dan berbagai alat bukti yang kami kumpulkan, termasuk bukti petunjuk berupa video rekaman CCTV dari beberapa kios yang kami amankan. Maka dapat kami simpulkan adanya kejadian tindak pidana yang menimpa korban,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (31/1/2023).
Untuk identitas pelaku yang dapat kami amankan yaitu berinisial R alias E, seorang laki-laki berumur 38 tahun dan pekerjaan sehari-harinya yaitu sebagai pengamen,” pungkasnya.
Hingga saat ini, terduga pelaku, R masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani penyidikan Polisi. R terancam pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan, tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara.
Pasca membeberkan pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mengungkapkan bela sungkawa terhadap keluarga korban.
Kami dari Polres Sukabumi Kota menyampaikan bela sungkawa terhadap pihak keluarga korban. Kami sudah melakukan upaya yang maksimal dalam pengungkapan perkara ini sehingga kurang lebih dalam kurun waktu 4 hari kami bisa mengungkap kejadian ini dan berhasil mengamankan tersangkanya.” pungkasnya.
Sementara itu, sepupu korban, Wega Gunawan mengungkapkan apresiasinya terhadap Polres Sukabumi Kota yang berhasil mengungkap kasus kematian salah satu keluarganya dengan cepat.
Kami sampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk Jajaran Polres Sukabumi Kota karena telah berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu yang cukup singkat,” ujar Wega kepada awak media.
Kami mempercayakan sepenuhnya untuk kasus ini kepada pihak Kepolisian. Kami percaya bahwa Polres Sukabumi Kota bisa bekerja secara profesional. Kita keluarga besar sudah sepakat dan akan terus support, apapun nanti hasilnya kita akan terima dan semoga pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal.” tandasnya.
( Hendra )