Diduga Kapolsek Dan Camat Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Terima Upeti Dari Pelaku PETI.

Newslan-id Sarolangun. Sungguh mengejutkan apa yang diutarakan beberapa warga dari desa Rantau Gedang Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, terkait uang upeti setoran dari para pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin ( PETI). Selasa (24/1/2023)

Dalam penuturan ucapan yang keluar dari beberapa warga tersebut menyebutkan beberapa institusi dan instansi yang diduga menerima uang upeti dari kegiatan PETI di sekitar desa Rantau Gedang, yang mana tiap 1 set mesin di kutip satu juta. Yang mana wilayah desa Rantau Gedang dan sekitarnya berjumlah puluhan bahkan ratusan set.

Seperti yang terdapat dalam video pendek, dengan jelas lantang dengan nada emosional, Hidayat warga desa Rantau Gedang mengatakan bahwa penerima uang upeti itu, Kapolsek, Camat, Karang Taruna, masjid dan pondok pesantren.

Dan untuk meyakinkan Hidayat telpon Fen seseorang yang notabene karang taruna desa Rantau Gedang, dalam percakapan lewat telepon mengiyakan ucapan Hidayat.

“Dalam uang satu juta itu untuk Kapolsek, camat, karang taruna masjid dan pesantren ” ucapnya.

Dan masih menurut pengakuan Lek Gito, yang notabene bos dompeng yang memiliki 3 set malah menantang tidak takut dengan wartawan.

“Silahkan videokan, saya tidak takut dengan wartawan , silahkan buat KTA sebanyak banyaknya, ya saya punya 3 set dompeng ” ucapnya dengan nada nantang. (red/tim)

Baca Juga :   Kadaluarsa....!!!! Gugatan PTUN Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kepada Kementerian Perindustrian Ditolak.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini