Keterlaluan!. Dr. Susi Seret Dr.Reni Ke Pengadilan

Dr. Reni dituding ambisi rebut rumah Dr. Susi

Newslan-id (Batusangkar) – Kelanjutan perseteruan antara Dr. Susi dan Dr. Reni yang sedang diuji perkaranya di Pengadilan Negeri Batusangkar dengan Nomor Perkara: 22/Pdt.G/2022/PN Besok sudah memasuki sesi jawab jinawab, dimana Tergugat (Dr.Reni – red) bersiap melakukan jawaban dan eksepsi atas gugatan Dr. Susi

“Sidang sempat beberapa waktu tertunda karena saya operasi tulang hidung,” ujar Dr. Susi kepada awak media newslan.id via WhatsApp.

Diceritakan oleh Susi, Awalnya dirinya sedang mengalami kredit macet di Bank, dan dia pun sadar akan hal itu, dilelang pun tidak keberatan asal sesuai dengan harga kekinian yang mengacu pada nilai dari OJK.

Apa mau dikata, nasi sudah jadi bubur. Aset Dr. Susi yang sejatinya bernilai jual 1,3 miliar dilelang oleh Bank melalui KPKNL cuma 600 juta.

Agunan yang dilelang

Dan yang membuat Dr. Susi terkaget-kaget, pemenang lelang itu adalah Dr. Reni yang tidak lain tidak bukan adalah junior sekaligus rekannya sesama Dokter.

“Kok tega ya, ada orang yang punya jiwa seperti itu, musuh dalam selimut, menggunting dalam lipatan,” timpalnya.

Namun kali ini Dr. Susi bangkit melawan, bertahan diatas kebenaran yang diyakininya dan biarlah Hakim Yang Mulia memutuskan perkaranya, dalam keadilan yang pasti dijunjung tinggi.

“Bismillah, mohon doanya kawan-kawan saya akan berjuang melawan kedzaliman,” pungkasnya.

(Wil)

Baca Juga :   Kadaluarsa....!!!! Gugatan PTUN Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kepada Kementerian Perindustrian Ditolak.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini