Tumpul Keatas Tajam Kebawah, ETLE Diduga Hanya Berlaku Untuk Masyarakat Kecil, Angkutan Karyawan Batubara Tetap Aman

Lahat Newslan.id
Jelang diberlakukannya penerapan tilang elektronik lewat Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang akan segera diberlakukan di wilayah hukum Kabupaten Lahat.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, saat diminta tanggapannya oleh awak media mengingatkan agar masyarakat tidak sering meminjamkan kendaraan kepada orang lain jika telah telah diberlakukan tilang elektronik.

“Makanya hati-hati kalau meminjamkan kendaraan. Ya jangan sering meminjamkan kendaraan (setelah ETLE diterapkan),” kata Sanderson Syafe’i, SH, Selasa (27/12).

Sanderson mengatakan, meminjamkan kendaraan kepada orang lain berisiko besar bagi pemiliknya.

Saat orang yang meminjam kendaraan itu melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, dan tertangkap kamera ETLE baik statis maupun dinamis, maka surat tilang elektronik akan dikirimkan kepada pemilik nomor kendaraan tersebut.

Pihak yang berwenang tidak akan mengirimkan surat tilang elektronik itu kepada siapa yang menggunakan kendaraan pada saat melanggar aturan lalu lintas itu.

Selanjutnya, Sanderson meminta kepada pihak berwenang agar tidak terkesan tilang elektronik ini hanya ditujukan untuk warga masyarakat dan tidak berlaku bagi angkutan karyawan batubara yang leluasa masuk Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) tanpa ada tindakan tegas atau penilangan sejak lama, tegasnya.

Stigma ini wajar berkembang di masyarakat, penerapan asas persamaan hak didepan hukum belum dikedepankan, jika terus diabaikan tentunya akan berimbas kepada krisis kepercayaan dimana seharusnya memiliki tanggungjawab untuk
mengayomi dan melindungi masyarakat.

Bukan tanpa alasan dimana kamera ETLE hanya dipasang di jalan Mayor Ruslan atau tepatnya di simpang stasiun dan yang kedua berlokasi di jalan Jaksa Agung R Soeprapto simpang empat Kejaksaan bukan di depan City Mall Lahat, pungkas Sanderson.

Sementara Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K.,M.Si saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA, hingga berita ini disiarkan hanya dibaca.

Baca Juga :   Pemberitahuan Stop Pers

Terpisah Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto,S.H.,M.H saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA mengungkapkan, Selamat pagi pak Mhn izin sy dgn kasat lantas permasalahan bus angkutan batu bara sdh kita lakukan sosialisasi dan sdh kita arahkan utk masuk terminal lembayung dan Angt kita setiap hari sdh mengarahkan agar tdk masuk wil ktl namun ada satu dua bus yg masih msk wil ktl tetapi tetap akan kami lakukan himbauan agar di ful di terminal lembayung, ujar.

Setiap hari sdh kita putar balikan agar memasukinya terminal lembayung, tutupnya.
( Deri P )

Mau Pesan Bus ? Klik Disini