NEWSLAN-ID LAMPUNG SELATAN /21/12/2022/ Petugas sat PJR Polda Lampung Menggagalkan penyelundupan 2 koma 6 juta batang rokok bercukai palsu, di jalan tol Trans Sumatera, Rencananya
akan dikirim ke Provinsi Riau Dan Jambi
Anggota satuan Polisi Jalan Raya (PJR)
Polda Lampung mengamankan sebuah Truk yang sedang melaju di jalan Tol Trans sumatera kilometer 50 Kecamatan Ketibung Lampung Selatan,
Truk yang bertolak dari Bakauheni itu dihentikan karena dicurigai petugas yang sedang berpatroli
Kemudian truk yang berpelat Nomor Polisi BA 8050 MA Diperiksa dan ditemukan 168 Kardus Berisikan 2 koma 6 juta Batang Roko ilegal Bercukai Palsu,
Dari hasil pemeriksaan sementara sang sopir mengaku mendapatkan upah sebesar 8 juta Rupiah dan rencananya rokok ilegal tersebut akan didistribusikan ke wilayah Riau danJambi
Kini jutaan batang rokok itu diserahkan Ditreskrimsus Polda Lampung, untuk diproses Hukum Lebih Lanjut.
Imbuhnya AKP Yuniarta Kanit I Sat PJR Ditlantas Polda Lampung,tutupnya (Ar-red)