Opini  

Larangan Ekspor Batubara Dicabut di Tengah Jalan, R Haidar Alwi: Dimana Wibawa Negara? Tergesa-gesa atau Dikendalikan Oligarki?

 

JAKARTA – NEWSLAN.ID – Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor batubara terhitung mulai Rabu, 12 Januari 2022. Padahal seharusnya, larangan ekspor batubara berlaku selama periode 1-31 Januari 2022 menyusul krisis pasokan batubara untuk pembangkit yang dialami PLN.

“Awalnya aku sangat mengapresiasi gebrakan berupa aturan larangan ekspor batubara yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan ditegaskan kembali oleh Presiden Jokowi. Tapi sekarang aku kecewa karena tiba-tiba aturan itu dicabut di tengah jalan,” ujar R Haidar Alwi, Selasa (11/1/2022) malam.

Ia melihat ada 2 indikasi di balik pencabutan larangan ekspor batubara yang baru berlaku selama 2 pekan dari yang seharusnya 1 bulan penuh.

“Pertama, aturan larangan ekspor batubara terkesan dibuat dengan tergesa-gesa. Produk dari ketergesa-gesaan ini adalah kebijakan yang prematur. Pemerintah panik karena sekitar 10 juta pelanggan PLN terancam mengalami pemadaman akibat 20 pembangkit PLN tidak mendapatkan pasokan batubara,” jelas R Haidar Alwi.

“Ke-dua, negara seolah-olah tunduk dan dikendalikan oleh oligarki. Selain desakan Cina, Jepang, Korea Selatan, India dan Filipina, larangan ekspor batubara juga ditolak mentah-mentah oleh para pengusaha. Seperti kita tahu bahwa bisnis tambang batubara dikuasai oleh oligarki yang bahkan terafiliasi dengan pejabat negara. Mereka takut kehilangan cuan karena tidak bisa mengekspor batubara,” imbuh R Haidar Alwi.

Aroma kepentingan oligarki semakin kental karena diwarnai dengan pencopotan Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo untuk kemudian digantikan oleh Hartanto Wibowo. Selain itu, masalah ini juga berujung pada rencana pembubaran PT PLN Batubara oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan diaminkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

“Sepertinya ada yang berusaha untuk menyingkirkan hal-hal yang dianggap merintangi kepentingan oligarki. Apalagi Presiden juga mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan. Dari jumlah tersebut banyak juga izin tambang milik anak-cucu maupun unit bisnis perusahaan raksasa tambang. Sehingga oligarki marah dan membutuhkan pelampiasan,” ungkap R Haidar Alwi.

Baca Juga :   Anang Iskandar: Pembuat UU Narkotika Harus Hati Hati Terhadap Isue Ganja Medis di Era Post Truth.

Menurut tokoh toleransi yang terkenal kritis ini, larangan ekspor batubara seharusnya dipertahankan, minimal sampai akhir periode yang sudah ditetapkan. Meskipun mendapatkan penolakan dari para pengusaha dan negara-negara yang selama ini menikmati hasil kekayaan alam Indonesia.

“Tiba-tiba dicabut, dimana wibawa negara? Dimana wibawa Presiden? Seharusnya dipertahankan walau ada penolakan. Ketahanan energi nasional dan yang menyangkut hajat hidup orang banyak layak menjadi prioritas utama. Aktivitas bisa lumpuh total jika listrik padam untuk jangka waktu yang lama dan ujung-ujungnya negara jadi rusuh,” pungkas R Haidar Alwi. (red)**

Mau Pesan Bus ? Klik Disini