Beberapa Oknum Polda Jambi Arogan Rampas Beberapa Motor Warga , Korban Safina Lapor Ke Dumas Polda Jambi

Newslan-id Batanghari KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan siap memecat polisi arogan. Tindakan itu menjadi bagian memperbaiki budaya pelayanan di tubuh Polri. Rabu (14/12/2022)

Komitmen Sigit disampaikan saat bersilaturahmi ke kediaman Habib Umar Muthohar di Pondok Pesantren Al Madinah Cepoko, Gunungpati di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (29/10l2022)

Safina penduduk Desa Selat, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari,  melaporkan Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jambi yang dianggap telah merampas haknya berupa 3 unit sepeda motor jenis motor bebek 1 unit dan matic 2 unit dari dalam rumahnya.

Saat awak media Newslan.id melakukan penelusuran bersama A Yani anggota LSM Nusantara ke Polsek Pemayung, Selasa, 13/12/2022,  Kapolsek Pemayung AKP Sunardi menjelaskan.

“Pada saat anggota dari Polda Jambi turun ke Pemayung, saya bersama anggota lainya sedang berada di Desa Pulau Raman bang, karena ada keributan disana  masalah Balon Kades yang protes dan menurut informasi akan terjadi keributan, maka nya kami fokus kesana untuk pengamanan.   Sedangkan pada saat itu lah anggota dari Polda turun ke Pemayung, jadi kami dari Polsek Pemayung sifatnya hanya memback up saja, itupun dengan bantuan Polres Batanghari dan Sprin nya juga ada kok,” tuturnya.

Masih menurut AKP Sunardi, “Begitupun mengenai barang sitaan berupa 3 unit sepeda motor merupakan titipan dari Polda karena prosesnya dari Polda bukan dari Polsek Pemayung,” tandasnya.

Sementara itu Safina bersekukuh akan melanjutkan kasus ini sampai tuntas.  

Didampingi Penasehat Hukum nya Ilham S.H, sejauh ini sudah menyurati institusi terkait hingga ke Kapolri terkait dugaan perampasan sesuai pasal 368 KUHPidana yang dilakukan oleh oknum polisi dari Polda Jambi.

Perlu diketahui beberapa waktu yang lalu,  (inisial) S suami dari Safina dianggap telah menjual sepeda motor kepada seseorang yang dianggap sebagai penadah sesuai pasal 480 KUHPidana.

Baca Juga :   Disambar Petir, Satu Rumah Warga Desa Lesung Batu Rusak

Namun, yang sangat disayangkan karena sepeda motor yang disita pihak kepolisian dari Polda Jambi merupakan kendaraan yang memiliki surat-surat lengkap hingga BPKB.   

Sedangkan saat penyitaan diduga ada indikasi pemaksaan dan perampasan.

Seperti yang disampaikan Safina kepada awak media Newslan.id dan A Yani anggota LSM Nusantara, bahwa saat penyitaan dilakukan melalui  Datuk Safina.    Karena pada saat itu Safina dan suaminya sedang tidak berada di rumah.    Kepolisian tersebut tanpa menunjukan surat perintah penyitaan.    

Karena Datuknya yang takut dan menurutnya ada intervensi, Datuk Safina pun mengikuti perintah dengan membuka seng rumah untuk bisa masuk ke garasi hingga bibirnya terluka dan pipinya memar.

Selanjutnya membuka pintu rumah untuk menyita 3 unit sepeda motor yang notabene memilki kelengkapan dokumen.    (End’s)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini