Newslan.id – Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan peran ulama sangat penting untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik di Jawa Tengah maupun Indonesia. Para ulama dapat memberikan penguatan mental spiritual kepada anak-anak muda dan masyarakat agar terhindar dari narkoba melalui Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas Anar) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya terima kasih karena Majelis Ulama tidak hanya bicara pada semua yang terkait agama tetapi diterjemahkan sampai hal yang sangat detail. Yaitu perhatian kepada antinarkoba. Maka Ganas Anar ini dibentuk, kemudian menjadi bagian dari partisipasi para ulama dan anak-anak muda, mereka berkomitmen untuk melawan narkoba,” kata Ganjar usai membuka Rapat Koordinasi Ganas Anar MUI di Hotel Metro Park View, Semarang, Selasa (29/11/2022).
Ganjar berharap, dari rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Indonesia itu dapat memunculkan formula yang tepat untuk pemberantasan narkoba. Juga bagaimana agar semua orang kemudian dapat berbicara keras tentang narkoba.
“Kita berharap betul tidak hanya mencegah tapi bagaimana orang tahu untuk kemudian tidak menggunakan narkoba dan bagaimana semua bisa berteriak keras. Jangan ada yang menyalahgunakan kewenangan dan jangan membiarkan orang berbisnis narkoba di Indonesia karena ini berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara,” katanya.
Ganjar menjelaskan bahaya narkoba telah mengancam generasi muda bangsa sejak lama. Narkoba ini masuk dengan berbagai macam metode dan mengakibatkan demoralisasi. Praktik korupsi bisa terjadi di sana karena untuk mendapatkan narkoba orang dapat bertindak nekat.
Sebagai gambaran, Ganjar mengutip data pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Jateng. Selama periode Januari-Juli 2022 ada sekitar 1.115 kasus dengan 1.426 tersangka. Lalu pada bulan Agustus 2022 Polda Jateng mengungkap sekitar 178 kasus dengan 222 tersangka. Kasus menonjol adalah yang diungkap Polda Jateng bersama Bea Cukai yaitu pengungkapan 509,7 gram sabu yang dipasok dari jaringan Afrika.
“Banyak ya. Data KPAI juga menyebutkan ada 82,4 persen anak berstatus pemakai, 47,1 persen sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir. Kalau generasi kita koplo semuanya bagaimana mau menghadapi situasi dunia yang berubah ini seperti apa. Belum lagi ada juga praktik korupsi yang berusaha menyogok agar yang tertangkap dapat bebas atau keringanan,” ungkap Ganjar.
Bahaya narkoba ternyata bisa menjadi sangat kompleks bahkan dapat menjadi pemicu tindak korupsi. Sebab untuk mendapatkan narkoba seseorang dapat bertindak nekat bahkan yang menjurus pada tindakan melawan hukum lainnya seperti mencuri sampai suap-menyuap. Sebagai contoh adalah kasus yang menjerat pejabat publik beberapa waktu lalu yang ditangkap karena menjual barang bukti narkoba.
“Pagi tadi saya bersama Ketua KPK dan Deputi BNN dalam acara Desa Antikorupsi. Ini menarik karena BNN dilibatkan dalam pemberantasan korupsi. Tentu kalau bicara bahaya narkoba ini mengerikan. Bikin candu dan merusak apapun, baik fisik, mental, maupun sosial. Kalau sudah sakau, orang bisa nekat dan dapat melakukan tindakan melanggar hukum,” katanya.(Khrisna)