Stakeholder Bantah Matinya Kacangan Jenis Mucuna B Di Afdeling V Kebun Sisumut

 

Newslan.ID | Labuhanbatu Selatan
Senin,28/11/2

Stakeholder adalah peran yang sangat penting dalam sebuah perusahaan.agar kebijakan dan sistem perusahaan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan semestinya serta dapat menguntungkan perusahaan.

Adanya pemberitaan dari salah satu Media Online tentang “Matinya rumput kacangan jenis mucuna B Seluas ± 2 Hektar yang diduga tidak ditanam saat replanting di wilayah PTPN III Kebun Sisumut, Afdeling V, Kecamatan Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara.Tij “Stakeholder” PTPN III Kebun Sisumut membantah atas dugaan tersebut.

PTPN III Diantaranya membantah adanya berita.Bahwasanya 2 Ha tidak tertanam
Pada saat Replanting. “kebun Afd V semua sudah tertanam dengan merata.dan kita tidak memungkiri.
Bahwasanya Benar ada yang tidak tumbuh.
Kebetulan pada saat penanaman kacangan Jenis Mucuna B itu ditunggangi kemarau panjang.mungkin itu alam yang membuat kacangan Mucuna B yang ditanam tidak tumbuh dengan efektif.

Karena matinya kacangan kita tetap rutin berupaya seperti menanam kembali kacangan Mucuna B Di Afd V Sampai saat ini.
Kalau mengingat anggaran yang telah kita terima.sebetulnya kita sudah rugi. Karena anggaran itu keluar hanya waktu masa replanting Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)
Tetaoi itu sudah menjadi tanggung kami.
Sampai Semua Kacangan Mucuna Kembali normal seperti yang tertera didalam kontrak yang kita kerjakan.

Besar kemungkinan bahwasanya tanah itu memang medan nya berbeda dengan yang lain.
Cuma yang sedikit itu berbeda pertumbuhanya dengan yang lain.bisa kita lihat TU kita yang berada di Afd V kacangan nya semuanya merata hanya di Disitu saja yang pertumbuhannya tidak efektif,Jadi jika disebutkan tidak ditanam? Kami membantah.karena kami juga mempunyai dokumentasi Tanaman Kacangan Mucuna B.

Jadi jika adapun orang lain yang mengatas namakan Menagar Kebun Sisumut memberikan uang rokok untuk menjembatani.
Itu tidak benar!
Karena dalam hal ini kami tidak ada merasa bersalah.jikalau kami ditunjuk tidak menanam Mucuna. Karena itu semua efek samping dari alam.

Baca Juga :   Manfaatkan Momen Lebaran, Babinsa Koramil Doko Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaannya

Karena jika itu tidak kami tanam.kontrak kami pun tidak diteken oleh perusahaan.karena itu adalah salah satu bukti
Satu contoh. Jikalau ada kejanggalan atau kesalahan yang kami perbuat yang tidak sesuai dengan Instruksi Kerja (IKA)”Tutupnya
Team / Red

Mau Pesan Bus ? Klik Disini