Newslan.id – Batanghari. Akses jalan Petani Masyarakat Padang kelapo, Kecamatan Maro sebo ulu, Kabupaten Batanghari rusak parah. Hal ini karena dengan sengaja pihak PT.APL menggali akses jalan umum menggunakan Alat excavator untuk membuat parit gajah dengan kedalaman 4 meter dan lebar 4 meter.
Salah satu warga Desa Padang Kelapo, Mhd Rustam berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Batanghari setidaknya dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab karena patut diduga dengan sengaja merusak jalan masyarakat untuk beraktivitas membawa hasil panennya. Namun PT.APL berdalih sengaja menggali parit gajah untuk melindungi perusahaan dari pencurian buah sawit.
Kalau kita berpedoman dengan perizinan yang di keluarkan pemerintah kabupaten Batang hari melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu sudah jelas di hurup (d) penerima Izin lokasi dilarang menutup aksesibilitas masyarakat disekitar lokasi dan huruf (e) penerima izin lokasi wajib melindungi kepentingan umum serta masyarakat disekitar lokasi dan ikut memelihara jalan pemerintah dan fasilitas umum lainnya. Lah kok kenapa jalan tersebut dirusak? sebut Rustam.
Menurutnya, seiring dengan digali jalan tersebut menyebabkan akses perekonomian masyarakat terganggu.
“Padahal jalan yang digali oleh PT.APL tersebut berstatus jalan umum. Selama ini masyarakat beraktifitas membawa hasil panennya karena hampir setiap hari dilewati oleh masyarakat,” ungkapnya, Kamis, 17/11/2022.
“Disini kita sebagai warga hanya berharap agar Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap perusahaan yang beritikad tidak baik dengan tidak memperbaiki jalan rusak seperti ini. Karena ini sangat merugikan kita sebagai masyarakat,” harapnya.(EDS)