Newslan.id – Semarang – Normalisasi Sungai Beringin Kota Semarang belum bisa berjalan. Hal itu dikarenakan adanya polemik lahan di kawasan proyek normalisasi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang pun bergerak untuk melakukan penertiban dan pengamanan. Pasalnya ada sejumlah pihak yang melakukan penolakan.
Bahkan Satpol PP sempat bersitegang dengan sejumlah orang yang mengatasnamakan salah satu ormas di Kota Semarang di lokasi proyek normalisasi.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, polemik yang terjadi disebabkan adanya pihak yang mengatasnamakan pemilik tanah dan dibantu ormas untuk melakukan penolakan.
“Padahal sudah kami sampaikan uang ganti rugi sudah dikonsinyasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang,” jelas Fajar di lokasi normal Sungai Beringin di Kecamatan Tugu.
Fajar menegaskan, jika pihak tersebut merasa dirugikan bisa langsung lapor ke PN Semarang.
“Namun jangan menghalangi proses normalisasi Sungai Beringin karena proyek ini sudah terjadwal, tujuannya juga untuk pengentasan banjir agar masyarakat tidak jadi korban,” jelasnya.
Fajar menegaskan esok hari tim akan datang kembali untuk melakukan penertiban di lokasi normalisasi Sungai Beringin.
“Dasar kami melakukan penertiban dari PN Semarang, kalau permasalahan tanah dinyatakan PN sudah rampung dan ada yang menghalangi tentu kami turun,” tegasnya.
Menurutnya beberapa waktu lalu sosialisasi juga sudah dilaksanakan, namun yang bersangkutan tetap kekeh tak mau melapor ke PN Semarang.
“Kami putuskan akan melakukan penertiban dan pengamanan kembali di lokasi normalisasi sungai,” papar Fajar.
Fajar meminta semua pihak mendukung normalisasi Sungai Beringin baik Ormas maupun masyarakat umum.
“Proyek normalisasi untuk Kota Semarang bukan untuk segelintir pihak, BBWS juga telah menganggarkan ratusan miliar. Silahkan jika merasa dirugikan lapor ke PN namun jangan menghalangi proses normalisasi,” tambah Fajar.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Liluk Winarto, menuturkan, proyek normalisasi Sungai Beringin harus tetap berjalan.
“Karena proyek tersebut ditunggu-tunggu masyarakat dan sebagai upaya pengentasan banjir. Jadi harus tetap berjalan,” kata Liluk .(Khrisna)