Newslan.id – Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memutuskan menghapus anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi kepala daerah untuk tahun ini. Anggaran lebih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.
“Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu,” kata Gibran.
Ia mengatakan, keputusan diambil mengingat harga kendaraan listrik yang tidak murah. Bahkan, harga kendaraan listrik yang paling murah di kisaran Rp800 juta.
Gibran menegaskan , daripada membeli kendaraan listrik , lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta.
Terkait hal itu, Gibran mengaku siap jika harus memperoleh sanksi dari pemerintah pusat mengingat aturan penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Tidak apa-apa disanksi, sing penting warga sik (yang penting warga dulu). Aku gampang,” katanya.
Mengenai kendaraan listrik, Gibran mengatakan sempat berkomunikasi dengan kepala daerah lain. Meski demikian, sejauh ini ia masih memilih untuk menggunakan kendaraan dinas yang dipakainya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Sebelumnya terkait dengan kendaraan listrik, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Gibran mengatakan Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
“Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” kata Gibran.(Khrisna)