Newslan.id – Kendal – Lembaga Pemasyarakatan Terbuka (LPT) Kelas IIB Kendal mempunyai sarana dan prasarana baru pendukung inovasi. Sarana itu berupa bangunan untuk industri kompos dan biodigester alias alat untuk mengubah limbah organik menjadi biogas.
Hal itu menarik perhatian Kepala Divisi Adminstrasi Kanwil Kemenkumham Jateng Jusman Ali. Di LPT Kabupaten Kendal yang luasnya lebih dari 120 hektar itu, tampak beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) sedang mengolah kotoran sapi dan hasil pertanian untuk diolah jadi kompos.
“Harapannya bisa menghasilkan PNBP yang lebih besar dan membina WBP jadi lebih produktif,” kata Jusman, dalam siaran pers Kanwil Kemenkumham Jateng,
Jusman juga mengapresiasi pembangunan sarana dan prasarana pendukung industri kompos dan biodigester itu sebab selesai tiga minggu lebih cepat dari kontrak. Program di sana, kata Jusman, diharapkan bisa bermanfaat bagi WBP, LPT maupun lingkungan sekitar.
LPT Kendal mengintegrasikan berbagai pembinaan kemandirian, mulai dari pertanian, perikanan hingga peternakan pada satu lokasi yang sama. Tujuannya mewujudkan sistem pertanian terpadu.
Salah satu yang dilakukan, hasil pertanian jagung diolah jadi pakan ternak berkualitas. Kemudian, limbah olahan tersebut diolah jadi industri kompos.
Sementara, kotoran ternak diolah jadi biogas lewat cara biodigester. Artinya, semua akan dimanfaatkan semaksimal mungkin guna pengembangan pertanian dan peternakan di Lapas Terbuka Kendal.(Khrisna)