Seorang Napi Terorisme Asal Ambarawa Dipindah ke Lapas Semarang, Ada Apa?

 

Newslan.id – Solo – Seorang narapidana terorisme (napiter) asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang, Rabu (12/10/2022). Pemindahan dilakukan karena sakit yang diderita napiter sering kambuh. Identitas napiter yang dipindahkan bernama Takhklis Auzan alias Takhlis alias Abu Khotob, 26, kelahiran Tual, 20 April 1996.
Alamat yang bersangkutan di Jalan R.O. Ulin nomor 32 RT07/RW04, Kelurahan Laktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pidananya enam tahun penjara. Informasi yang dihimpun, sekira pukul 09.00 WIB tim Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah menuju Lapas Ambarawa tempat yang bersangkutan ditahan.
Tak lama, setelah proses administrasi pemindahan selesai, tim langsung menuju Lapas Kelas I Semarang di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang untuk prosesi pemindahan masuk ke lapas. Sekira pukul 10.30 napiter tersebut sudah masuk ke Lapas Kelas I Semarang.

Kepala Unit Idensos Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah, AKBP Bambang Prasetyanto, membenarkan perihal pemindahan napi teroris itu. “Hari ini dipindahkan, yang bersangkutan sudah menyatakan ikrar NKRI atau statusnya hijau,” kata Bambang.

Perihal pemindahan itu, disebabkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Ada sakit yang sering kambuh. Sementara, Lapas Ambarawa alias lapas sebelumnya tempat Takhlis ditahan kurang memadai fasilitas kesehatannya.

Salah satu staf Pemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang, Fajar, membenarkan perihal pemindahan tersebut. “Langsung (masuk) di lapas (napiter tersebut),” katanya.(Khrisna)

Baca Juga :   Kunjungi Desa Sijono, Ganjar Minta Warga Rawat Hasil Bantuan dan Kembangkan Potensi Desa
Mau Pesan Bus ? Klik Disini