Saatnya Masyarakat (Konsumen) Berdaya dan Berani Bicara
Newslan-id Jambi. Dengar nama Kurniadi Hidayat tidak lepas dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) karena sebagai pendiri dan sekaligus Ketua Umum LPKNI. Minggu (02/10/2022)
Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) tepatnya pada tanggal 22 November 2016, dengan berkantor pusat di Jalan Radja Yamin No.26 Rt.27 Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
LPKNI dibawah komando Kurniadi Hidayat berkembang pesat hingga terbentuk Dewan Perwakilan Wilayah,Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) di berbagai Kabupaten/Kodya se Indonesia berjumlah 45 perwakilan.
Berdasarkan UU no 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen adalah dasar yang menjadikan LPKNI berbuat untuk masyarakat
Disaat pandemi Covid-19, sangat banyak membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan, baik terkait dengan perbankan, leasing, koperasi dan lainnya.
Sekarang kondisi pasca pandemi Covid-19, masih terasa apa yang dialami masyarakat, untuk hal perekonomian rumah tangganya.
Untuk perekonomian UMKM juga masih terasa imbasnya, yang mana daya beli masyarakat menurun, bahan baku harga naik, seperti halnya bahan sembako, daging , ikan bahkan sayuran.
Belum lagi sektor pertanian dan perkebunan, yang mana para petani menangis akan mahalnya harga pupuk, kenaikan harga pupuk boleh dikatakan sangat signifikan yaitu 3x harga sebelumnya.
Untuk itulah Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), mengajak dan memberikan semangat terhadap seluruh masyarakat Indonesia umumnya, untuk bangkit agar segera pulih perekonomian.
“Saatnya Masyarakat (Konsumen) Berdaya dan Berani Bicara ” tegasnya.
“Masyarakat (Konsumen) Cerdas Jadi Power Pulihkan Ekonomi” tambahnya.(red)**