Newslan-id (Blitar) – Setelah keluarga korban mutilasi menunjuk pengacara, dalam hitungan hari, tepatnya hari Senin lusa telah dijadwalkan akan ada pemeriksaan di polresta Kediri, yaitu adalah Ayah kandung korban, adik korban, pengasuh anak-anak korban dan bibi korban, juga saksi-saksi lainnya, yang sebagian besar berdomisili di wilayah Kota Kediri. Sabtu ( 01/02/2025).
Saat di temui oleh media newslan.id, Pengacara keluarga korban, Wahyu Chandra Triawan, S.H. mengatakan, “Rencana Kami akan menggandeng PBH DPC Peradi Blitar untuk mengawal kasus ini, karena tentunya kedepan masih banyak PR yang akan dikerjakan.” tuturnya.
Ia juga menegaskan, “Bahwa dalam perkara ini kami akan kawal dan perjuangkan sampai hak-hak keluarga korban terpenuhi, dan atas dukungan dari rekan-rekan advokat dan PBH DPC Peradi yang akan terus mengawal perkara ini”, tegasnya.
Demikian pantauan sementara dari Media Newslan.id akan terus mengawal setiap proses dan tahapan perkara ini. (Dk).