Komisi II DPRD Sarolangun Langsung Sidak PT SSN, Setelah Mengklasifikasi Ke LPKNI 

Newslan.id Sarolangun. Komisi II DPRD Sarolangun Jambi melakukan sidak ke PT SSN setelah mengklarifikasi ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) terkait dugaan PT Sabang Sawit Nusantara (SSN) membuang limbahnya ke sungai/parit. Senin(20/01/2025).

Sekitar pukul 08.00 WIB Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang di pimpin langsung H Sukarlan SE mendatangi kantor DPRD kabupaten Sarolangun untuk memenuhi undangan dari Komisi 2 DPRD Sarolangun untuk klarifikasi dan mengantarkan sampel dugaan limbah PT SSN.

Setelah diadakan pertemuan diruang tamu DPRD Sarolangun kurang lebih 1,5 jam, Komisi 2 DPRD Sarolangun mendengarkan penjelasan dari LPKNI.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mendengarkan penjelasan dari LPKNI, Komisi 2 DPRD Sarolangun langsung melakukan sidak ke PT SSN dengan didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sarolangun.

Dalam sidak ini Komisi 2 DPRD Sarolangun yang melakukan yaitu Wakil Ketua Komisi 2, Sekretaris Komisi 2 dan beberapa orang anggota.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi 2 Riki Angriawan kepada tim media Newslan.id.

“Dari LH sama anggota komisi 2 melakukan sidak ke PT SSN ” ucapnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat tindak lanjuti sidak ini, karena belum semua kita kroscek “tambahnya. (Sehon)

Writer: Sehon Editor: Redaksi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini