Newslan.id Merangin– Rapat Komisi III dengan PT Sumber Guna Nabati (SGN) dan Dinas Lingkungan Hidup Merangin pada Senin, 20 Januari 2025 berakhir ricuh. Waka II, Bripka Purn Fahmi yang ikut rapat sempat melempar kotak tisu kepada perwakilan PT SGN yang hadir.
Awalnya rapat di ruang Banggar berjalan santai apalagi penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan detail hasil uji laboratorium, ada lima titik pengambilan sampel termasuk sumur milik Syawal.
Hasilnya bahwa masih dalam ambang baku mutu air tetapi ada zat lain yang bisa masuk ke dalam sungai. Disebutkan oleh staf DLH bahwa di sekitaran hulu sungai ada aktivitas PETI sehingga bisa saja ada zat kimiawi yang terpapar ke Sungai Retih.
Namun penjelasan yang sampaikan dibantah oleh salah satu warga Bungo Antoi, Samsudin yang menyebutkan bahwa aliran Sungai Retih mengalir sampai ke Dusun Swakarsa. Dan saat-saat tertentu banyak ikan mati mendadak.
“Saya warga Swakarsa yang hidup di seputaran pabrik PT SGN. Jika air meluap ikan pasti mabuk dan mati. Saya menduga bahwa pengambilan sampel diambil setelah air sungai sudah tidak tercemar dan hasilnya tentu normal semua coba saat air pasang dan ikan mati pasti hasilnya pasti beda,” kata Samsudin.
Bukan itu saja. Soal perjanjian yang sempat disepakati oleh masyarakat Bungo Antoi dan PT SGN banyak yang tidak dipenuhi.
“Semua perjanjian dengan masyarakat banyak yang tidak dipenuhi, seperti perawatan jalan, penyiraman jalan dan juga soal angkutan CPO beroda 10 memperparah kondisi jalan jadi rusak,” ujar Kades Bungo Antoi.
Sementara itu Bangun, staf PT SGN, menjelaskan, kewajiban pabrik merawat jalan sudah dilakukan setiap tiga bulan sekali tetapi semua masukan dan saran dari masyarakat dan anggota DPRD Merangin akan disampaikan ke manajemen.
“Kewajiban merawat jalan setiap tiga bulan sekali sudah kita lakukan, kita menimbun jalan jalan yang berlubang, Tatapi semua masukan hari ini kita akan sampaikan ke manajemen,” katanya.
Sayangnya saat Syafrion, anggota Komisi III DPRD Merangin meminta nama siapa owner dan manajemen PT SGN untuk ditulis dan akan dikirimi undangan, perwakilan PT SGN enggan memberikan namanya, dan beralasan mau disampaikan ke pihak manajemen terlebih dahulu.
Mendengar jawaban tersebut, Waka II Bripka Purn Fahmi langsung berang dan melempar kota tisu.
“Hai ini gedung terhormat, kami di sini bukan preman ya, Cuma minta nama manajemen saja tidak bisa. Rapat hari ini tidak mendapatkan mufakat atas semua keluhan masyarakat di seputaran PT SGN, siapa deking PT SGN, siapa premannya, ini lembaga terhormat dan kami anggota DPRD mewakili masyarakat. Saya minta Ketua Komisi III menjadwalkan ulang dan kita atur jadwal rapat lintas Komisi saja, biar selesai semuanya,” kata Fahmi.
Sementara itu Afrizal Agus, KTU PT SGN saat dikonfirmasi terkait insiden yang terjadi jadi saat rapat menolak berkomentar. “No comment,” ucap Agus.
Reporter: Daryanto