Hampir Sebulan Tidak Ada Aktivitas di Jembatan Lubuak Nago Pangkalan, Bobot Terakhir 75%

Kab. Limapuluh Kota, Sumbar— Lanjutan pengerjaan pembangunan jembatan Lubuak Nago Pangkalan ternyata sudah berhenti setidaknya sudah sebulan yang lalu.

Informasi berhentinya lanjutan pengerjaan pembangunan jembatan Lubuak Nago didapat awak media dari tokoh masyarakat berdomisili tidak jauh dari lokasi pembangunan jembatan.

“Benar, sudah hampir satu bulan tidak ada aktivitas pengerjaan jembatan Lubuak Nago,” Kata tokoh masyarakat jorong Lubuak Nago, Nagari Pangkalan, Kab. Limapuluh Kota yang meminta namanya tidak dituliskan Via WA, Sabtu 18/1/2025

Proyek jembatan Lubuak Nago bernomor Kontrak : 01/Kontrak-BM/PJBT/PUPR-LK/2024, tanggal kontrak : 04 Juni 2024, waktu pelaksanaan : 179 hari kerja.

Kontraktor pelaksana : PT. Ammar Permata Indonesia, konsultan pengawas : CV. Humairah Engginering Consultant.

Proyek tersebut sudah habis kontrak sejak tanggal 4 Desember 2024 dan diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari.

Potensi mangkraknya proyek bersumber APBD TA 2024 senilai Rp 3,88 milyar (DBH sawit) tersebut menjadi semakin terbuka jika di sondingkan dengan berbaik hatinya Pemkab Limapuluh Kota memberikan perpanjangan waktu dengan denda.

Namun entah apa yang dipikirkan oleh rekanan sehingga menghentikan pengerjaan jembatan yang masih ±50% quantity tersebut.

Sementara itu Kadis PUPR Limapuluh Kota, Nofryardi Syukri pada akhir tahun 2024 mengatakan hal yang berbeda, Proyek tersebut menurutnya quantity pengerjaan sudah 75%.

Pada hakikatnya masyarakat meminta Pemkab Limapuluh Kota untuk segera menyelesaikan proyek jembatan tersebut, karena jembatan tersebut di proyeksikan akan menjadi jembatan penghubung bagi masyarakat banyak.

Jika benar nanti Final Quantity pengerjaan jembatan Lubuak Nago tidak tercapai, maka jaminan pelaksana akan dicairkan dan dimasukan ke kas daerah, bisa saja akan ada tambahan denda dan yang paling merugikan bagi kontraktor pelaksana adalah black list perusahaan.

Jika skenario berakhir kelam seperti diatas, maka yang paling dirugikan adalah Negara (daerah) dan masyarakat alias ambles lah APBD TA 2024 tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Kadis PUPR, Kabid BM, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas media ini tidak mendapatkan keterangan.

tim

Writer: Tim Editor: Redaksi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini