Newslan.id Merangin. Syawal petani sawit yang menjadi korban keganasan PT Sumber Guna Nabati (SGN) terkait limbah selama puluhan tahun, tanpa adanya kompensasi atau bantuan. Senin (06/01/2025).
Setelah beberapa saat lalu tim dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Merangin dan Komisi III DPRD kabupaten Merangin sudah melakukan sidak ke lapangan.
Namun sampai saat ini belum ada progres lanjutan dari PT SGN terhadap Syawal warga desa Bungo Antoi kecamatan Tabir Selatan kabupaten Merangin Jambi.
Kepada tim media Newslan-id melalui telepon WhatsApp Syawal mengatakan bahwasanya belum ada progres lanjutan dari PT SGN sesuai permintaannya yaitu; melanjutkan pembuatan rumah dan kompensasi gaji bulanan setara karyawan (Harian Pekerja Lepas (HPL).
“Saya hanya minta bantuan melanjutkan pembuatan rumah saya karena belum jadi”ucapnya.
“Dan kompensasi bulanan setara HPL, ibarat saya juga awasi limbahnya ” tambah Syawal.
“Saya puluhan tahun jadi korban limbah PT SGN, sampai saya pindah ke trans karena sudah sangat tidak tahan” lanjutnya.
“Saya mohon demi kemanusiaan dan keadilan pihak PT SGN memperhatikan ” tutupnya.
Saat Redaksi Newslan.id menghubungi Afrizal Agus Manager PT SGN melalui telepon WhatsApp.
“Kami masih menunggu dan koordinasi dengan dengan manajemen pusat untuk terkait permasalahan pak Syawal”ucapnya.
“Beberapa waktu lalu kami sudah bertemu dan memberikan sedikit sembako”tambahnya.(Tim)