Kades Angkatan Kidul: Keluarga Korban Tertimbun Akibat PETI Dompeng di Desa Teluk Kecibung Belum Laporan Ke Pemdes Angkatan Kidul 

Newslan.id Pati. Mukhlisin Kades Angkatan Kidul kecamatan Tambakromo kabupaten Pati Jawa Tengah tempat tujuan jenazah korban aktivitas PETI dompeng di desa Teluk Kecibung kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Jambi merasa belum menerima laporan dari keluarga korban. Minggu (05/01/2025).

Terkait pengantaran jenazah perlu diketahui kepala desa karena beberapa alasan hukum:

1. Peraturan Pemerintah No. 43/2014 tentang Pelaksanaan Pemakaman dan Penguburan.

2. Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 74/2019 tentang Pencatatan Sipil.

Kewajiban Kepala Desa

1. Mengawasi dan mengatur kegiatan pemakaman.

2. Menerbitkan surat keterangan kematian.

3. Menginformasikan kepada pihak berwenang tentang kematian.

4. Mengkoordinasikan pengamanan dan ketertiban.

Prosedur Pengantar Jenazah:

1. Lapor ke kepala desa atau pihak berwenang.

2. Tunjukkan dokumen identitas dan surat keterangan kematian.

3. Kepala desa menerbitkan surat izin penguburan.

4. Pengantar jenazah harus mematuhi protokol kesehatan.

Informasi yang Harus Diberikan

1. Identitas korban.

2. Sebab kematian.

3. Lokasi dan waktu pemakaman.

4. Informasi kontak keluarga atau pihak terkait.

Instansi Terkait

1. Kepolisian.

2. Dinas Kesehatan.

3. Dinas Sosial.

4. Pemerintah daerah.

Mukhlisin Kades Angkatan Kidul kepada Redaksi Newslan.id melalui telepon WhatsApp membenarkan bahwa  ada 2 warganya yang jenazah nya di  bawa pulang dari Sumatra, namun sampai hari ini belum ada konfirmasi atau laporan ke desa.

“Benar ada 2 warga desa kami meninggal dunia akibat bekerja PETI dompeng di Sarolangun Jambi “ucapnya.

“Namun sampai sekarang belum ada keluarga korban yang melapor ke Pemdes Angkatan Kidul kecamatan Tambakromo kabupaten Pati Jawa Tengah “tambahnya.

“Untuk nama para korban juga kami tidak tahu “lanjutnya. (Tim)

Writer: TimEditor: Redaksi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini