Bea Cukai Jambi dan Dinas Perindagkop Merangin Terkesan Tutup Mata Terkait Beredarnya Rokok Ilegal Bercukai Diduga Palsu

Newslan.id Merangin– Bea Cukai Jambi dan Dinas Perindagkop Merangin terkesan tutup mata terkait peredaran rokok ilegal bercukai palsu. Minggu(5/01/2025).

Salah satu nya rokok  merk Rasta yang diduga ilegal  telah banyak beredar di wilayah kabupaten Merangin Propinsi Jambi,

Hal ini dibenarkan setelah adanya temuan di warung eceran di kabupaten Merangin,  masyarakat  dengan mudah mendapatkan dan membelinya di suatu toko.

Menurut keterangan dan pengakuan warga NO (45) tahun kepada tim media ini.

“Ya mas setelah saya membaca berita media Newslan.id yang memberitakan masalah rokok ilegal ternyata benar adanya dan mudah mendapatkan ” ucapnya.

“Saya membeli dan terlihat cukai isi 12 batang namun kemasan rokok isi 20 batang”tambahnya.

“Selain dugaan ilegal, dan juga ada dugaan pemalsuan cukai, dan indikasi kegiatan ini ada kerja sama dengan pihak Bea-cukai, karena selama ini pihak Bea-cukai Jambi terkesan tutup mata tidak ada  tindakan”lanjutnya.

“Mengenai adanya gudang rokok ilegal dan peredaran yang bebas dan vulgar terkesan bea cukai, dinas Perindagkop Merangin terkesan pembiaran”tutupnya.(Tim)

Writer: TimEditor: Redaksi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini