Asyik Ngamar Tiga Pasang Bukan Pasutri Terciduk Operasi Pekat

Oplus_131072

Newslan-id Merangin -Asyik ngamar tiga pasang bukan suami istri (Pasutri) terciduk Razia Pekat (Penyakit masyarakat), yang dipimpin Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza bersama unsur Forkopimda, di dua hotel dan satu hiburan Karoke, Sabtu malam (28/12).

Razia yang dimulai pukul 23.16 Wib hingga dini hari Minggu (29/12) pukul 01.05 Wib tersebut, diawali di Hotel Royal di ujung jalur tiga Kota Bangko. Di hotel tersebut, Pj bupati bersama rombongan menciduk dua gadis dan dua bujang yang terlibat sumbang.

‘’Jadi dua pasang manusia yang diduga kuat bukan pasutri itu, terciduk sedang ngamar di dua kamar yang berbeda dan ada satu pasang lagi yang terciduk sedang ngamar, tapi membawa anak kecil,’’ujar Pj Bupati dibenarkan Plt Kasat Pol PP M Sayuti.

Ketiga pasang manusia itu lanjut Jangcik Mohza, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Merangin guna indentifikasi lebih lanjut. Rombongan Pj bupati selanjutnya bertolak ke lokasi Karoke DN5 di depan Pos Lantas Polres Merangin Sungai Ulak Bangko.

Dari lokasi Karoke DN5 Tim Razia Pekat tidak menemukan pasangan yang diduga bukan Pasutri. Suasana ruangan-ruangan Karoke itu juga terlihat lenggang, tidak terlihat sesuatu yang mencurigakan.

Kemudian Pj bupati bersama rombongan bergeser ke Hotel Habibah depan Kodim 0420/Sarko. Lagi-lagi di hotel yang pada Razia tahun lalu banyak ditemukan bukan pasutri yang sedang ngamat itu, kondisinya kosong dan banyak kamar yang terkunci.

Diduga kuat Razia tersebut sudah bocor, sebelum Tim Razia tiba di hotel dua lantai itu. Bahkan petugas hotel saat diintrograsi Tim cenderung tertutup, dengan berbagai alasan, mulai dari kamar lagi sepi karena seprai belum dilondri sampai kunci dibawa bos.

‘’Terimakasih kepada Kodim 0420/Sarko, Polres Merangin, Kejaksaan Negeri Merangin, Satpol PP, Kabag Pemerintahan Setda Merangin, Camat Bangko, unsur lainnya dan rekan-rekan media yang terlihat pada Razia Pekat ini,’’ucap Pj Bupati.

Tujuan dan niat semuanya sama terang Jangcik Mohza, yaitu sama-sama memerangin Pekat, sehingga harkad dan martabat Kota Bangko betul-betul sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, baik hukum publik maupun hukum adat istiadat dan keagamaan.

Tampak unsur Forkopinda yang hadir, Dandim 0420/Sarko diwakili Mayor Armed Adi Hernizam, Kajari Merangin diwakili Arsya Kasubsi I Kejaksaan Negeri Merangin, Kapolres Merangin diwakili KBO Sat Reskim Polres Merangin Iptu Supranata. (teguh).

Writer: Teguh Editor: Redaksi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini