Dugaan Pencemaran Udara Dan Lingkungan Oleh PT Perdana Sebuah Perusahaan Penggilingan Batu Di Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII

Newslan.id Sarolangun. Dugaan Pencemaran udara dan lingkungan oleh PT Perdana sebuah perusahaan penggilingan batu di Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Jambi. 

Hal itu terungkap dari unggahan akun FB atas nama Adri Viana hari Sabtu, 14 Desember 2024.

Yang mana dalam unggahan cerita FB, terlihat kondisi pabrik dengan mengeluarkan abu/asap tebal dengan caption ” Pencemaran udara dan lingkungan pada pada pabrik penggilingan batu di Bathin VIII Sarolangun”.

An. akun FB Adri Viana saat dihubungi Redaksi Newslan.id lewat telepon messenger membenarkan akan hal dugaan pencemaran udara dan lingkungan yang di lakukan oleh PT Perdana sebuah perusahaan penggilingan batu di Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Jambi.

Bahwa yang bersangkutan sendiri yang mendokumentasikan.

“Ya betul saya sendiri yang mendokumentasikan, bahwa perusahaan penggilingan batu di Desa Tanjung Kecamatan Bathin VIII melakukan pencemaran udara dan lingkungan”tegasnya.

“Mohon segera instansi terkait segera menindaklanjuti keadaan ini yang sudah lama terjadi”tambah nya .

“Pemilik perusahaan pabrik penggilingan batu di Desa Tanjung itu adalah Aceng orang Jambi rumah dekat bandara r” akhirnya.

Saat Redaksi Newslan.id menghubungi melalui telepon WhatsApp Emmy Manager PT Perdana untuk klarifikasi terkait dengan postingan FB an. Adri Viana, sampai berita ini dirilis belum ada respon tanggapan.(tim)

Writer: TimEditor: Redaksi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini