Breaking News: Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Ditetapkan Tersangka, Tertunduk Lemas Gunakan Baju Tahanan

Newslan.id Palembang. Fadilla alias Datuk (36) pelaku penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan kuasa hukumnya membawa Datuk ke Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Datuk melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

Dengan tangan diborgol, tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dikawal anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.

Ia dihadirkan saat release kasus penganiayaan yang digelar di Polda Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati menyerahkan Fadilla alias Datuk ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan.

Titis mengatakan, saat ini proses hukum berjalan ia berusaha menghormati jalannya penyelidikan dengan menyerahkan terlapor ke Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

“Kami sangat kooperatif menyerahkan terlapor ke penyidik untuk jalani pemeriksaan. Meski begitu perbuatan sopir klien kami ini tidak dibenarkan,” kata Titis.(Tim)

Writer: Tim Editor: Redaksi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini