Newslan.id – Batanghari. Adanya polemik diantara kedua kelompok tani yang mengatasnamakan Petani Bukit Sinyal Bersatu vs kelompok tani Pandu Tani yang terletak didesa Bungku, kecamatan Bajubang, kabupaten Batanghari, Jambi, kini menjadi berita hangat dikalangan masyarakat sekitarnya.
Dengan adanya pemberitaan disalah satu Media online yang mengatakan adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum Kadus Bungku untuk diperjual belikan kemasyarakat.
Ketika awak media Newslan.id menggali informasi tersebut kepada Nurkholis, Kadus Bungku, Rabu, 11/12/2024, dia mengatakan kepada awak media ini, bahwa berita tersebut tidaklah benar yang ada saya hanya menengahi saja permasalahan kedua kelompok tani tersebut.
Kejadian yang sebenarnya sudah selesai dan sudah ada surat perjanjian diantara kedua belah pihak pada tahun 2023 lalu, ungkap nya pada awak media ini.
Selanjutnya oknum atas nama Iwan pun ikut menandatangani surat perjanjian tersebut dan anehnya setelah kedua belah pihak sepakat malahan kelompok tani Bukit Sinyal bersatu itu sendiri yang menyalahi aturan yang sudah dibuat, tambah Kadus.
“Saya sangat menyayangkan dengan berita yang hanya sepihak tidak mengkonfirmasi saya lagi dan saya sangat merasa dirugikan,” tutupnya. (M.Arham)