Newslan-id (Blitar) Kasus perundungan atau aksi bullying dengan kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Selasa (26/11/2024).
Korban yang bernama Edo Qoif (14thn) yang masih berstatus pelajar di SMPN 1 Gandusari Blitar Kelas 8G harus merasakan rasa sakit pada dada dan punggungnya setelah dibuly dan ditendang Oleh Ferdy (15thn) Yang Tak Lain Adalah Kakak kelas Korban.
Korban tidak hanya dirundung dengan makian kasar, tetapi juga mendapat kekerasan fisik berupa tendangan dan pukulan yang dilakukan oleh Ferdy di Kelas 9i.
Pelaku juga masih berstatus pelajar di SMPN 1 Gandusari Blitar ,2 orang ( Ata dan Ferdy Kelas 9i) merupakan kakak kelas korban dari sekolah yang sama.
Rudi Subagyo (49) Selaku Orang Tua Korban membenarkan kejadian tersebut.
Setelah mendapatkan informasi itu saya langsung dipanggil Ke sekolah Oleh Bu Dewi Siti Lestari Selaku Guru BK yang pada intinya diberitahu kalau anak saya baru saja di buly dan dipukuli oleh 2 orang kakak kelasnya ” kata Rudi Subagyo ditemui di Kedai STMJ nya pada Rabu (27/11/2024).
Edo Qoif Yang Didampingi Rudi Subagyo Selaku Orang Tuanya menceritakan, awalnya korban Edo berdiri di dekat Toilet Sekolah, Muncullah Ata Yang Menuju Toilet Pada saat itu Edo Hanya Memandangi Ata tanpa Kata kata.
Berawal dari Tatapan Edo Terhadap Ata ini lah yang menjadi sumber masalah.
Dari lokasi kejadian awal ini Ata Mengundang Edo Untuk Diajak Ketemuan di Kelas 9i,Tanpa Curiga Apapun Edo Menuruti Ajakan Kakak kelasnya tersebut untuk menuju Kelas 9i.
Di sanalah korban dibully oleh rekan rekan pelaku.
Sesampai di Kelas 9i Ternyata ada beberapa orang lainnya sudah menunggu. Salah satu pelaku bernama Ferdy Dengan Badan Kekarnya Tanpa Basa Basi kemudian menendang dada korban dan Memukuli Punggung Hingga Tersungkur.
Korban dan pelaku kemudian dibawa ke Ruang BK,” Tambah Rudi Subagyo kepada media ini.
Dalam Kasus Builying ini yang diterima Edo sudah yang kedua Kalinya, aksi bullying tersebut pernah dialami Edo sekitar 2 bulan yang lalu dengan tersangka Julianto Teman Sekelas Edo, Meskipun Sempat Mendapatkan Visum Tapi Kasus Tersebut Berkahir dengan Damai Dari Kedua Belah Pihak yang disaksikan dan dibubuhkan dalam surat pernyataan dihadapan Dewi Siti Lestari Selaku Guru BK.
Pokonya Saya Tidak Terima Dengan Masalah Ini dan Akan Saya bawa ke ranah hukum termasuk minta perlindungan dari Lembaga Bantuan Hukum,LSM dan Rekan Rekan Media,Karena sudah kejadian dua kali dalam kurun waktu 2 bulan biar ada efek jera dari pihak pelaku dan pihak sekolah biar tidak seenaknya sendiri, Tegasnya Pada Media ini.(Damar)