Ruslan Miskun, N.L.P, Kades Sido Lego Dilantik Sebagai Ketua DPD NLPA Provinsi Jambi 

Newslan.id Jakarta. Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama dengan Mahkamah Agung dan didukung oleh Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa telah menyelenggarakan kegiatan Paralegal Justice Award pada tahun 2023 dan 2024 serta telah berhasil memberi peningkatan kompetensi kepada 586 Kepala Desa/Lurah melalui Paralegal Academy.

Dalam rangka memperkuat peran aktif Kepala Desa/ Lurah dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja di wilayahnya, maka perlu adanya suatu wadah bagi alumni Paralegal Justice Award yang memiliki kepentingan, gagasan, dan tujuan yang sama untuk mewujudkan Masyarakat sadar dan patuh hukum melalui pembentukan Asosiasi Juru Damai/Non Litigation Peacemaker Association (NLPA).

Wadah yang menghubungkan seluruh alumni Paralegal Justice Award yang memiliki tantangan dan pengalaman yang sama dalam menghadapi permasalahan hukum, serta penerapan problem solving yang lebih inovatif dan efektif untuk dapat diterapkan dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di wilayahnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM akan menyelenggarakan Pelantikan Asosiasi Juru Damai/Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) yang dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis mengenai Penyelesaian Perkara Hukum di Luar Pengadilan oleh Kepala Desa/Lurah dan Pembentukan Kebijakan Desa/Kelurahan yang akan diselenggarakan pada:

Tanggal : 11 s.d 13 November 2024

Tempat : Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM

Jl. Raya Gandul No.4, Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat.

Untuk perwakilan dari provinsi Jambi oleh Ruslan Miskun N.L.P , Kades Sido Lego kecamatan Tabir Lintas kabupaten Merangin Jambi.

“Berangkat lagi  InsyaAllah dilantik Menteri Hukum, Mewakili Propinsi Jambi” ucapnya.

“Alhamdulillah kami diberikan amanah sebagai Ketua DPD NLPA Provinsi Jambi “tambahnya.

Baca Juga :   Aplikasi Mata Elang Sudah Disalahgunakan Oleh Sekelompok Orang DC Yang Berkedok PT Penagihan 

“Mohon dukungan seluruh masyarakat khususnya Merangin dan umumnya provinsi Jambi “tutupnya.(Redaksi)

Writer: Redaksi Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini