Newslan-id Jambi. Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sekitar Bandara udara yang terletak di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi, Indonesia. Berlokasi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah atau sekitar 20 menit dari pusat Kota Muara Bungo. Mulai beroperasi terhitung sejak tanggal 25 November 2012.
Dari pantauan dan investigasi dilapangan yang dilakukan langsung oleh Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) beberapa waktu lalu.
Terlihat di lokasi jalan sekitar bandara yang dapat diketahui ditengah Kota Bungo, namun terlihat jelas ada aktivitas puluhan mesin dompeng sebagai sarana aktivitas penambang emas ilegal.
Dugaan pemiliknya ada 2 orang yang berinisial N dan S.
Selain sangat mengganggu dan merusak lingkungan, dan kegiatan ilegal menjadi pemandangan wajar persis ditengah kota jalan menuju ke Bandara Bungo yang notabene merupakan tambang Illegal.
Diduga ada oknum oknum aparat yang mempunyai ATM, andil dan diduga juga sengaja tutup mata atas kegiatan ini.
“Sangat terlalu sudah jelas kegiatan PETI kegiatan ilegal, tapi seolah menjadi kewajaran dan dilakukan diarea merah dekat bandara Bungo “tegasnya.
“Dugaan kegiatan ini pembiaran sudah puluhan tahun, dan dugaan ada oknum-oknum aparat yang mempunyai ATM, andil dan seolah tutup mata atas kegiatan ini “tambahnya.
“Sangat tidak masuk logika jika aparat penegak hukum tidak mengetahui, karena tempatnya persis dipinggir jalan kota Bungo menuju ke bandara Bungo “lanjutnya.
“Mohon dengan sangat keseriusan APH untuk segera mensterilkan kan area sekitar bandara Bungo dari aktivitas PETI “, tutupnya.(tim).