Tersandung Kasus Suap, Mantan Presiden Ini Dihukum 20 Tahun Penjara

NEWSLAN.ID, PERU — Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo telah dijatuhi hukuman lebih dari 20 tahun penjara, pemimpin Amerika Latin terbaru yang dipenjara terkait dengan skandal korupsi perusahaan konstruksi Odebrecht .

Toledo dihukum karena menerima suap sebesar $35 juta dari perusahaan konstruksi Brasil sebagai imbalan kontrak pembangunan jalan bebas hambatan, dan dijatuhi hukuman 20 tahun enam bulan penjara pada hari Senin.

“Saya ingin pergi ke klinik swasta. Saya mohon agar Anda mengizinkan saya sembuh atau meninggal di rumah,” kata Toledo dalam sidang minggu lalu, dengan mengatakan bahwa ia sedang menghadapi masalah kesehatan akibat kanker, dikutip Aljazeera, Selasa (22/10/2024).

Mantan pemimpin negara Andes berusia 78 tahun, yang menjabat dari tahun 2001 hingga 2006, menerima salah satu hukuman terberat yang pernah dijatuhkan terkait dengan perkara penyuapan Odebrecht dengan imbalan bantuan politik di seluruh benua .

Persidangan yang berlangsung selama setahun, Toledo secara konsisten membantah tuduhan pencucian uang dan kolusi yang dilayangkan kepadanya oleh jaksa penuntut.

Ia pertama kali ditangkap di Amerika Serikat pada tahun 2019 setelah Peru meminta ekstradisinya, dan dikirim kembali ke sana pada tahun 2022 setelah bertahun-tahun terjadi perdebatan hukum mengenai kemungkinan ekstradisinya.

Skandal yang berkaitan dengan Odebrecht telah menyebabkan pemenjaraan sejumlah pejabat di Peru, Panama , dan Ekuador. Penyelidikan korupsi oleh raksasa konstruksi tersebut juga telah terjadi di sejumlah negara seperti Guatemala dan Meksiko. Perusahaan tersebut sejak saat itu telah mengubah namanya menjadi Novonor.

Pada tahun 2019, Peru memenjarakan 14 pengacara terkemuka saat mereka diselidiki atas tuduhan memberi firma perlakuan istimewa dalam kontrak pekerjaan umum.

Toledo akan menjalani hukumannya di sebuah penjara di pinggiran ibu kota Peru, Lima, yang dibangun khusus untuk menampung mantan presiden, menurut laporan Aljazeera.

Baca Juga :   Ketum LSM Pakar RI Geram Atas Aktivitas Galian C Ilegal Di Tengah Sungai Ular, Pemerintah Daerah Dan APH Tutup Mata.

Dia mungkin akan segera mendapat teman tambahan. Dua mantan presiden lainnya, Pedro Pablo Kuczynski dan Ollanta Humala, sedang diselidiki dalam kasus serupa terkait Odebrecht.

Mantan Presiden Pedro Castillo juga ditahan karena menghadapi tuduhan pemberontakan setelah upaya yang gagal untuk membubarkan Kongres pada tahun 2022.(Ade)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini