Polres Merangin Gelar Operasi Zebra Siginjai Selama 14 Hari,, Dengan Beberapa Sasarannya

Newslan-id Merangin. Polres Merangin Gelar Operasi Zebra Siginjai Selama 14 Hari, dengan beberapa sasarannya. Sabtu (20/10/2024).

Sasaran operasi tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Pengendara di bawah umur ;

2. Kendaraan melawan arus;

3. Penggunaan ponsel saat berkendara;

4. Berkendara melampaui batas kecepatan;

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol ;

6. Kendaraan over dimensi over loading (Odol);

7. Kendaraan roda dua dan roda empat gunakan knalpot brong/racing/tidak standar ;

8. Pelaku balap liar ;

9. Lokasi rawan kemacetan, rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.

AKP. Eko Sutoyo SH Kasat Lantas polres Merangin kepada tim media Newslan.id menyampaikan beberapa hal terkait dengan operasi Zebra Siginjai 2024 untuk wilayah hukum polres Merangin.

“Selama hari pelaksanaan operasi Zebra Siginjai tahun 2024, satlantas polres Merangin sudah melakukan tindakan penilangan 155 terhadap pengendara motor dan mobil”ucapnya.

“Adapun jenis pelanggaran sangat kompleks, berkendara bermotor tidak pakai helm, tidak bisa menunjukkan SIM dan atau STNK kendaraan, knalpot brong, serta berboncengan lebih dari satu” tambahnya.

“Adapun kegiatan ini disaat pengaturan lalulintas pagi hari dan sore hari, serta di pos pos penjagaan, kami tidak melakukan operasi Zebra Siginjai di jalan lurus “lanjutnya.

“Kami menghimbau masyarakat Merangin agar tertib lalulintas untuk keselamatan dan kenyamanan pribadi dan sesama pengguna jalan “tutupnya.(redaksi)

 

Baca Juga :   Penataan Kampung Ulos Huta Raja Upaya Pemerintah Lestarikan Warisan Pusaka Bangsa
Mau Pesan Bus ? Klik Disini