Newslan.id Merangin. Tragedi insiden berdarah tanggal 7 September 2024 di lokasi PT. Sumber Guna Nabati (PT.SGN) yang berada di Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin pada Sabtu (07/09/2024) sekitar pukul 16.57 Wib.
Setelah beberapa Minggu berlalu, akhirnya kedua belah pihak saling menyadari dan saling memaafkan, yang atas inisiatif kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara adat, antara keluarga Joko Purwanto berserta seluruh warga desa Bungo Antoi dan perwakilan dari keluarga Flavio G.M.G. Barros
Perdamaian ini dihadiri oleh Jangcik Mohza S.Pd, M Si PJ Bupati Merangin , Forkopimda Merangin, Kapolsek Tabir Selatan , Koramil Tabir, Lembaga Adat Melayu Merangin, Camat Tabir Selatan, Para Kades , PT. SGN, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat desa Bungo Antoi
Karmanto Kades Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Jambi dalam kesempatan ini menyampaikan bahwasanya kesepakatan perdamaian antara warga desa Bungo Antoi dengan keluarga Flavio G.M.G Barros Sekuriti PT SGN dilaksanakan di kantor desa Bungo Antoi.
“Alhamdulillah hari telah dilakukan perdamaian atas tragedi di desa kami, dengan ditandatanganinya surat kesepakatan perdamaian, ditandatangani oleh para pihak, disaksikan oleh Bapak PJ Bupati Merangin” ucapnya.
Dalam kesempatan ini PJ Bupati Merangin Jangcik Mohza memberikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan Tabir Selatan, pemerintah desa Bungo Antoi, Polsek Tabir Selatan, lembaga adat kecamatan Tabir Selatan, lembaga adat desa Bungo Antoi, yang cepat tanggap mengambil sikap untuk menciptakan perdamaian suasana jadi kondusif.
“Alhamdulillah telah dilakukan perdamaian terkait insiden pembunuhan di area PT SGN yang termasuk wilayah desa Bungo Antoi, dan apreasiasi semua pihak yang cepat tanggap untuk meredam dan menyelesaikan kasus ini, damai saling mengikat jadi saudara dan laksanakan denda 2 kerbau selemak semanis ” ucapnya.
“Menjadi pembelajaran kita agar kejadian seperti ini yang pertama dan terakhir di wilayah kabupaten Merangin “tambahnya.((tim).