Panen Raya Jagung Oleh Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan Umbul Buah di Tanah Ulayat

Newslan.id Tanggamus//
Program ketahanan pangan yang saat ini tengah gencar di gagas oleh pemerintah bertujuan untuk menjaga ketersedian bahan kebutuhan yang cukup, beragam serta terjangkau. Hal ini selaras dengan tujuan Marga Adat Buay Belunguh Tanjung Hikhan Umbul Buah dalam pengelolaan Tanah Ulayat.

Berkenaan dengan hal tersebut, Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan Umbul Buah melaksanakan Panen Raya Jagung pada Tanah Ulayat pada hari Kamis, 3/10/2024. Hadir pada kesempatan tersebut Punnikan Amiruddin selaku Pimpinan Adat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan Umbul Buah, Seluruh Penggawa dan Jakhu Suku di lingkungan Marga Adat Buay Belunguh Tanjung Hikhan Umbul Buah Kabupaten Tanggamus. Dalom Pemangku Marga, Azhari dalam sambutannya mengatakan Pengelolaan Tanah Ulayat bertujuan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Adat khususnya dan Masyarakat Luas pada umumnya. Lahan Tanah Ulayat yang sudah di kelola oleh masyarakat adat adalah sebanyak 80% dari luas total 917 Ha. Kedepan tim adat sedang berupaya mencari Supplier Besar yang bisa memfasilitasi para petani adat dalam hal pengadaan Bibit, Pupuk dan Pestiisida serta menjamin kepastian harga panen, ujarnya

Lebih Lanjut Azhari mengatakan Bahwa Kehadiran Masyarakat Adat di akui oleh Negara. Hal ini tercantum dalam Pasal 18B ayat 2 dan Pasal 181 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas mengakui keberadaan dan hak-hak masyarakat adat. Masyarakat Adat Lahir dan telah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Untuk itu Azhari mengajak seluruh Warga Adat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan Umbul Buah untuk menjaga dan mempertahankan Tanah Ulayat yang menjadi warisan leluhur jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk, kita harus jaga dan kelola dengan baik tanah ulayat kita agar dapat mensejahterakan seluruh masyarakat di Kota Agung Timur khususnya dan di kabupaten Tanggamus umumnya” tutup Azhari

Baca Juga :   Warga Jateng Di Ajak Manfaatkan Investasi Milik Negara Oleh OJK Dan Kemenkeu

Pada kesempatan ini juga, di deklarasikan Lamban Pakuon milik masyarakat Adat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan Umbul Buah, dan di berikan tanah pekarangan yang di peruntukkan untuk para Jakhu Suku dan Penggawa. Menurut Punnikan Amiruddin Adok Suntan Paduka Mangku Alam Pemberian Tanah Pekarangan bagi Penggawa dan Jakhu Suku ini sebagai bentuk Komitmen bersama untuk membangun kawasan permukiman bagi masyarakat adat, dalam waktu tidak lama lagi akan di Bangun Pondok Pesantren dan Universitas di Lahan Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan Umbul Buah. Tutupnya.
(Halimi ley)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini