Newslan-id Kendari. Agus, anggota Provos Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, #Sulawesi Tenggara (Sultra) sementara dicopot dari jabatannya, usai video dirinya menendang dagangan pedagang asongan di Pelabuhan Nusantara viral di media sosial (medsos).
Pencopotan sementara ini merupakan bentuk tindak tegas dari KSOP Kendari atas tindakan arogansi yang dilakukan bawahan kepada pedagang asongan tersebut.Kasi KBPP KSOP #Kendari, Capt. Agung Kurniawan mengatakan pemberian sanksi ini setelah pihaknya memanggil yang bersangkutan, untuk menjalani pemeriksaan, dan oknum tersebut sudah mengakui kesalahannya.
Namun kata dia, karena perbuatan yang bisa mencoreng nama baik instansi maka oknum ini tetap diberikan sanski dengan pencopotan jabatan sementara.
“Pertama pendahuluan yang kami lakukan pencopotan sementara sebagai petugas provos. Selanjutnya kita akan laporkan ke Kepala KSOP, terkait hukuman apa yang akan dijatuhkan nantinya, dan selanjutnya kami laporkan ke pusat,” ujar dia, Rabu (18/9/2024).Agung menjelaskan lebih jauh, kejadian tersebut terjadi pada 17 September 2024 kemarin. Oknum provos itu sedang menjalankan tugas patroli di Pelabuhan Nusantara, khusus di Kapal Tol Laut.
Lantas terjadi gesekan antara oknum provos dan seorang pedagang. Adu mulut, melontarkan kalimat kasar, hingga oknum provos menendang dagangan pedagang asongan tersebut.
Detik #sultra