Newslan-id Kab. Limapuluh Kota, (Sumbar)– Pembanguan Poskesri (Pos Kesehatan Nagari) Jorong Kapalo Bukik, Nagari Batu Payuang mengundang tanya dibenak masyarakat.
Bagaimana tidak?
Bangunan seluas ±50 M² tersebut menghabiskan Rp.432.189.942 (Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Rupiah) bukanlah harga terbaik, tetapi sudah di gelembungkan?
Anggaran Rp 432 juta tersebut bersumber dari Dana Desa Nagari Batu Payuang Tahun Anggaran (TA) 2023.
Seorang ahli bangunan memperkirakan harga tersebut bukanlah harga terbaik,
“Jika benar Luasnya ±50 M² dikalikan harga per Meter kubiknya (Pasaran menengah) 4 juta maka nilainya ± Rp 200 juta merupakan harga terbaiknya,” ungkapnya.
Sebagai pengguna anggaran (PA) Dana Desa TA 2023, Al Iswandi sebagai Wali Nagari harusnya merujuk ke harga terbaik, sehingga anggaran Dana Desa tersebut bisa dipertanggung jawabkan sebagai mana yang telah diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014.
Namun sayang, saat dikonfirmasi via WA pada nomor HP 0852-7492-3xxx, Wali Nagari Batu Payuang Al Iswandi tidak menjawab, namun pesannya dibaca saja, sehingga kami tidak bisa menampilkan luas bangunan (sebenarnya) dan harga per meter kubik yang tertera didalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) pembanguan Poskesri Jorong Baliak Bukik Nagari Batu Payuang.
Di tempus terpisah, Ketua LSM GIB, Tedi Sutendi, SH,.MH yang hadir langsung melihat bangunan Poskesri tersebut besarnya anggaran untuk membangun Poskesri tersebut.
“Dana Desa itu di transfer dari APBN ke Nagari-Nagari untuk Pembangunan Desa, tidak boleh dikorupsi dan merujuk harga terbaik, tidak boleh kemahalan.
Melihat Luas Bangunan, material yang terpasang, saya curiga (LSM) ini di Mark-Up, APH harus turun tangan untuk menyelidikinya,” tegas Tedi.
RH