Tumbukan Jiwa Nasionalisme, Pemerintah Nagari Punggasan Utara Bagikan Bendera Untuk Warga

Newslan.id-Pesisir Selatan/ Dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Pemerintah Nagari Punggasan Utara gerakan pembagian bendera merah putih kepada warga dengan rumah ke rumah di Nagari Punggasan Utara,Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

“Hari ini kita gerakan pembagian bendera merah putih rumah ke rumah warga, dalam menindaklanjuti surat Bapak Bupati Pesisir Selatan, Bapak Drs.Rusma Yul Anwar M.Pd tentang pembagian bendera merah putih di Kabupaten Pesisir Selatan khususnya kepada masyarakat Nagari Punggasan Utara,” kata Pj Wali Nagari Punggasan Utara, Mila Marta, S.E, kepada newslan.id, selasa (6/8/2024)

Ia mengatakan, pembagian bendera merah putih sebagai simbol alat pemersatu bangsa dilakukan dalam rangka menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dengan Tema ‘Nusantara Baru Indonesia Maju’.

“Seluruh perangkat dan dibantu Ketua Bamus beserta anggota akan membagikan sebanyak 100 bendera merah putih yang telah disiapkan untuk dibagika ke setiap warga Kampung Bukit Putus Luar dan Tandikat Air Jambu Kenagarian Punggasan Utara Kecamatan Linggo Sari Baganri, ” kata Mila Marta

Gerakan ini sebagai pengingat bagi masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, serta menguatkan rasa cinta  tanah air dan semangat  nasionalisme dan patriottisme.

“Gerakan ini memotivasi masyarakat agar pada hari kemerdekaan 17  Agustus lebih bersemangat mengibarkan bendera merah putih yang adalah simbol  negara, ” Ujar Pj Wali Nagari Punggasan Utara

Pencanangan ini katanya, berdasarkan Surat Bupati Pesisir Selatan Nomor 200.1/103/BKPol-PS/2024 tanggal 10 Juli 2024 tentang gerakan pembagian bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan dikabupaten Pesisir Selatan.

Lebih Lanjut, Pihaknya berharap, masyarakat dapat menghargai perjuangan tersebut dengan ikut serta mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing.

Baca Juga :   58 JERIGEN SOLAR SUBSIDI NELAYAN DISALAHGUNAKAN, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN POLRES LAMPUNG SELATAN

“Dengan Keterbatasan jumlah, Bendera yang akan dibagikan ke masyarakat diantaranya, ada ukuran kecil untuk kendaraan motor atau mobil, dan ukuran besar untuk dikibarkan mulai hari ini hingga akhir 31Agustus 2024 di halaman rumah.”Pungkasnya

(Maengki Arwan)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini