Newslan-id Merangin. Telah terjadi diduga kelalaian dan komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dengan keluarga pasien. Senin (05/08/2024).
Hal ini terjadi kepada seorang warga ST warga desa Sungai Udang kecamatan Pamenang kabupaten Merangin Jambi, yang mana ST dalam proses melahirkan di RS MMC Bangko hari Kamis 1 Agustus 2024, sekitar pukul 06.03 WIB.
Sang bayi saat dilahirkan dalam kondisi sehat cuma kondisi kurang berat badan yang saat lahir cuma sekitar 1,9 Kg.
Hal itu dijelaskan oleh sang nenek NY, bahwa saat lahir cucunya kondisi sehat dan normal.
Cuma permasalahan terjadi saat hari Jumat, sang bayi mau di bawa pulang ke rumah.
Mulai ada kejanggalan dalam kondisi bayi, dimana mengalami muntah muntah dengan mengeluarkan gumpalan hitam.
Dan masih menurut sang nenek NY dan dibenarkan oleh ST beserta SE sang suami, kepada tim media Newslan-id.
Kejadian itu bermula saat sang ibu bayi (SK) akan memberikan susu eklusif kepada sang bayi, namun salah satu petugas perawat RS MMC, mengatakan tidak usah sudah diberikan susu formula.
Hal ini yang membuat kaget ST dan NY sang nenek, karena belum diberikan susu eklusif dan belum ada minta ijin ke orang tua bayi.
Saat lahiran saya di sampingi bayi dalam keadaan normal dan sehat , dan saat ST bersama sang nenek ingin jenguk bayi lalu mau berikan minumi asi eksklusif ST, nggak tahunya perawat ngomong kalau bayinya nggak usah di kasih susu,j karena sudah kasih susu formula.
Waktu suster berikan susu formula tidak ijin dan bertanya dulu, dan tujuan ST akan berikan susu eksekutif nya kepada bayinya.
Hari Sabtu sekitar pukul 19.30 WIB, orang tua korban didampingi oleh H Sukarlan SE Deputi I Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI) mengklarifikasi ke dr. Finni Arifiana S.Pa dokter anak yang menangani bayi anak SK dan SE
Dalam kesempatan itu dokter dr. Finni Arifiiana menjelaskan bahwa sang bayi mengalami infeksi saluran, yang mana muntah berwarna hitam.
Berhubung kondisi bayi lahir kondisi kurang berat badan, maka kita masukkan incubator dengan di bantu pernafasan.
Dan dalam kesempatan itu, dr. Finni Arifiana S.Pa, mengakui bahwa adanya miskomunikasi antara orang tua bayi dan perawat.
Selain itu juga dr Finni Arifiana juga menyarankan untuk di rujuk ke RS di Jambi.
Minggu siang sekitar pukul 14.30, SK, SE dan keluarga besar di berikan informasi terupdate terkait kondisi bayi, bahwa perkembangan bayi tidak ada perubahan, maka dr Finni Apriliana menyarankan untuk di rujuk ke RS di Jambi.
Inilah yang membuat geram dari keluarga besar ST dan SE tidak terima, sepertinya pihak RS MMC Bangko mau melempar tanggung jawab, terkait pasien bayi ini.
SE sang ayah tidak terima dengan kejadian yang menimpa terhadap anak bayinya.
Untuk itu segera membuat laporan kepolisian di Polres Merangin.
“Saya tidak terima terkait perlakuan yang dilakukan oleh pihak RS MMC Bangko, sampai anak saya yang lahir sehat normal harus mengalami seperti ini ” ucapnya.
“Saya akan tempuh jalur hukum, karena saya sudah mengklarifikasi ke dr. Sony Kadis Kesehatan Merangin “
“Kadis menyalahkan pihak RS MMC Bangko karena pelayanan yang tidak sesuai SOP dan tanpa ijin pihak keluarga pasien “tambahnya.
H. Sukarlan SE Deputi I Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) sangat menyayangkan hal ini terjadi, akibat kelalaian dan kecerobohan dari pihak RS MMC Bangko.
“Sangat disayangkan hal ini terjadi di RS MMC Bangko, kami akan layangkan surat somasi ke direktur RS MMC Bangko” ucapnya.
“Hal ini perlu perhatian bagi seluruh RS agar menjalankan tupoksi sesuai SOPnya”tambahnya.
Saat tim media Newslan-id menghubungi dr. Fadel Hidayat direktur RS MMC Bangko dan dr. Iin Wibawa Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Merangin melalui telepon WhatsApp sampai berita ini dirilis belum ada respon.