Karena Suka Mencubit, Seorang Pemuda di Tangkap Polisi

Newslan.id-Pesisir Selatan/ Seorang pemuda tertangkap basah dan di amankan tim unit reskrim Polsek Linggo Sari Baganti jajaran Polres Pesisir Selatan disaat praktik judi di sebuah warung yang berada di Kampung Baliak Gunuang, Kenagarian Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Pada hari kamis tanggal 1 Agustus 2024 sekitar Pukul 21.30 WIB Malam

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP. Welly Anofri, S.H, megungkapkan, bahwa pelaku tersebut berinisial HSR (23) diamankan disaat Kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi operasi Pekat Singgalang 2024.

“Pelaku HSR diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah tertangkap tangan melakukan tindak pidana perjudian jenis ceki atau koa dan diantara ke empat teman main nya berhasil kabur .” Terang Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP. Welly Anofri, S.H kepada Media Newslan.id, Jumat (2/8/2024)

Dari Penangkapan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti di Pimpin Langsung Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP. Welly Anofri, S.H,
Mengamankan barang bukti.

“Berupa sebayak 4 (empat) Lakon Kartu ceki, uang tunai sejumlah Rp. 270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan 5 (lima) buah batu domino,” Pungkas AKP. Welly Anofri, S.H

Lebih lanjut, Tim Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti di Pimpin Kapolsek Linggo Sari Baganti menyampaikan, tersangka HSR beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti.

” Tersangka HSR beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke mapolsek Linggo Sari Baganti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup AKP. Welly Anofri, S.H

(Maengki Arwan)

Baca Juga :   Empat Bedeng Di Sungai Pinang Habis Dilalap Si Jago Merah
Mau Pesan Bus ? Klik Disini