Karena Lilitan Kabel Yang Membentang Di Tanah, Akhirnya Satu Orang Dilarikan Polisi.

Newslan.id-Pesisir Selatan/ Berinisial D (43), warga pasar baru, Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Ditangkap Reskrim Polsek Koto XI Tarusan mencuri Kabel Grounding Tanah Tower.

Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah melalui Polsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra, S.H, M.H menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat. Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 Wib

Setelah itu, Kapolsek Koto XI Tarusan beserta anggota langsung turun kelokasi kejadian, dan segera mengamankan pelaku D ke Mapolsek Koto XI Tarusan.

Ia menjelaskan, disaat megamankan pelaku D, Aksi tersebut d D melakukan bersama berdua bersama teman nya, namun teman tersebut, R berhasil lolos.

” Mengantisipasi amuk warga, kita langsung amankan D di Mapolsek Koto XI Tarusan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” Kata AKP. Donny kepada Media Newslan.id, Kamis (2/8/2024).

Lebih lanjut, atas kejadian tersebut pihak Pelapor dirugikan sekitar Rp.8.000.000 ( delapan juta rupiah ).

“Sehingga pihak pelapor membuat laporan di Polsek Koto XI Tarusan untuk proses hukum selanjutnya.” Pungkas Donny

(Maengki Arwan)

Baca Juga :   Panen Tiga Kali, Petani : Gerakan Seribu Embung Ganjar Bisa Diterapkan Nasional
Mau Pesan Bus ? Klik Disini